KabarNTB, Kota Mataram – Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penundaan Usia Pernikahan Usia Dini Dan Bahaya Penggunaan Narkoba, Selasa 21 Nopember 2017 di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram.
Kegiatan Sosialisasi juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mataram Hj. Suryani Ahyar Abduh, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mataram Kinnastri Mohan Roliskana, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Hj. Herlina Eko Saswito, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram H. Nur Rachmat dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram Sutrisno MBA, yang sekaligus menjadi narasumber.
Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, dalam sambutannya, mengatakan, pernikahan dini merupakan persoalan yang kompleks. Pernikahan dini merupakan dampak dari dilakukannya seks bebas dan menjadi persoalan serius karena mudahnya setiap orang mendapatkan informasi dari media sosial.
“Tidak ada putus-putusnya kita berikhitar dalam membangun harapan dan memotivasi masyarakat khususnya generasi muda tentang masalah-masalah serius yang bisa merusak masa depan anak-anak kita’’, ujarnya.
Menurut Wakil Walikota, teknologi informasi seperti pisau bermata dua. Di satu sisi bisa memberikan informasi yang sangat cepat tapi di sisi lain bisa merusak moral anak-anak. Dalam hal ini peran orang tua harus benar-benar bisa lebih tajam dan lebih dalam untuk mengawasi anak-anak. Sehingga bila memungkinkan pada kesempatan lain para orang tua juga bisa diikutkan dalam sosialisasi.
Tentang pernikahan dini, lanjut Mohan, orang tua seharusnya dapat ikut berperan, karena bukan mustahil urusan pernikahan dini merupakan keputusan yang kurang bijak orang tua, disaat anak-anak belum siap dalam fisik, mental dan psikis. Meski di Kota Mataram sendiri grafik pernikahan dini masih dapat dikatakan sangat baik, dimana hal tersebut tidak lepas dari kesadaran peran orang tua, peran sekolah serta lingkungan.
‘’Jangan sampai masa muda kalian terbebani dengan perkawinan. Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, gunakan media sosial untuk kepentingan sosial, menambah wawasan, dan berjanjilah jauhkan dari narkoba. Jangan sekali-kali mencoba karena kalau pernah mencoba habis masa depan kalian,” pesannya.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Hj. Herlina Eko Saswito, menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Penundaan Usia Pernikahan Dini dan Bahaya Penggunaan Narkoba ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Dharma Wanita Persatuan ke-18 dan Peringatan Hari Ibu ke-89 tahun 2017 dengan peserta berjumlah 100 orang dari perwakilan siswa SLTP se-kota Mataram.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi dukungan kepada pemerintah kota Mataram dalam mengkampanyekan gerakan Keluarga Berencana, serta memberi wawasan serta pengetahuan kepada siswa tentang perlunya penundaan usia pernikahan hingga mencapai usia ideal.(By)
Komentar