Sepanjang 2017, 152 Pecandu Narkoba Direhabilitasi BNN Kota Mataram

KabarNTB, Mataram – Dari bulan Januari sampai dengan Desember 2017, sebanyak 152 orang pecandu dan penyalahguna Narkoba secara sukarela berkunjung ke Klinik Pratama milik BNN Kota Mataram untuk mendapatkan rehabilitasi.

Dari jumlah tersebut, 108 orang klien menjalani rehabilitasi rawat jalan, 49 orang klien mendapat layanan rujukan, 22 orang pasien masih dalam proses rawat jalan, 32 orang pasien tidak menyelesaikan program, dan 54 orang klien telah berhasil menyelesaikan program rehabilitasinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Mataram H Nur Rachmat dalam jumpa pers tentang capaian kinerj BNN Kota Mataram, di Kantor BNN Kota Mataram pada Kamis 21 desember 2017.

Diakui Nur Rachmat, jumlah klien yang berkunjung untuk mendapatkan rehabilitasi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian jumlah yang berhasil menyelesaikan program meningkat sebesar 29 persen. Ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas layanan.

Ilustrasi penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu berdasarkan karakteristik klien, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif antara 18-35 tahun, yaitu sejumlah 122 orang, 22 orang dari kelompok usia kurang dari 18 tahun dan delapan orang dari usia diatas 35 tahun.

Sementara jenis Narkoba yang disalahgunakan juga mengalami perubahan. Sebagian besar klien menggunakan zat golongan stimulan jenis amphetamine (shabu), sebagian lagi menggunakan jenis obat yang dikenal sebagai tramadol dan hanya sebagian kecil saja menggunakan ganja.

“Ada perubahan pola. Pengguna amphetamine atau shabu meningkat, sedangkan untuk ganja cenderung turun,” jelasnya.

Selain berupaya melakukan upaya rehabilitasi, lanjut Nur Rachmat, BNN Kota Mataram juga berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Pada bulan januari 2017, BNN Kota Mataram berhasil mengungkap jaringan peredaran tembakau gorilla atau disebut juga sebagai ganja sintetik, serta ikut berperan menangkap kurir pembawa 223,95 gram shabu di Bandara Internasional Lombok pada bulan Oktober 2017.

Selain itu pendirian Posko P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) juga diakui cukup efektif menekan peredaran narkoba. Dengan adanya posko tersebut, lingkungan yang semula sangat tertutup menjadi lebih terbuka. Bahkan warga setempat kini mulai membatasi masuknya orang-orang tidak dikenal, sehingga saat ini narkoba mulai sulit didapatkan di lingkungan yang sebelumnya dikenal sebagai “sarang narkoba” tersebut.

“Kedepan BNN berencana akan membuka posko serupa di lebih banyak lokasi, khususnya di lokasi dimana ada permintaan dari warga setempat,” timpalnya.

Pencapaian-pencapaian yang telah berhasil diraih tersebut, dikatakan Nur Rachmat, menjadi motivasi bagi BNN Kota Mataram untuk memperkuat komitmen memberantas peredaran gelap narkoba sampai tuntas hingga ke akar-akarnya, secara tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku.

BNN Kota Mataram juga akan tetap fokus pada strategi penanganan supply reduction dengan tindakan preventif dan demand reduction melalui penegakan hukum seperti yang telah dilakukan selama ini.

“Kedepan kita tetap akan menggunakan strategi yang sama, cuma lebih tajam,” tegasnya.(By)

Komentar