KabarNTB, Sumbawa – Program restorasi Bala Putih (Istana Putih) Sumbawa akan menghabiskan anggaran Rp 9,711 miliyar. Program restorasi itu akan dilaksanakan dalam tahun 2018 ini.
Pihak DPRD Sumbawa menginginkan agar restorasi juga dibarengi dengan penataan kawasan sekitar istana.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin, kepada KabarNTB, selasa 9 Januari 2017, mengatakan kawasan sekitar Istana yang habis terbakar pada 2017 lalu itu, juga harus diperhatikan.
Hal itu penting, menginggat istana tersebut merupakan salah satu icon Kabupaten Sumbawa dan bukti perjalanan sejarah Sumbawa dimasa lampau.
“Kami berharap restorasi Istana Bala Putih tersebut dikembalikan pada bentuk semula termasuk kawasan sekitar istana,” ujarnya.
Terkait dengan bentuk bangunan, diungkapkan Kamal, dari hasil rapat DPRD Sumbawa dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali belum lama ini, model bangunan Bala Putih tetap seperti semula. Bentuk struktur penataan ruang tetap dipertahankan seperti semula, namun ada sebahagian kecil material bangunan yang tidak sama.
“Atap juga tetap mengunakan sirap seperti aslinya,” imbuh Kamal.
DPRD Sumbawa berharap, proses restorasi Bala Putih yang kini sudah ada DED nya itu dapat dikerjakan dengan baik sesuai harapan masyarakat Tana Samawa.(JK)
Komentar