Coklit Serentak Dimulai, KPU NTB Terjunkan 8.836 PPDP

KabarNTB, Mataram — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) secara serentak di daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Gerakan coklit serentak akan dilaksanakan satu bulan, dimulai pada tanggal 20 Januari besok di daerah yang mslaksanakan Pilkada. Dengan target coklit itu satu PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) dalam satu hari itu lima hingga delapan rumah,” ujar Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori didampingi Komisioner KPU setempat, Suhardi Soud kepada awak media saat menggelar konferensi pers di RM Denny Bersaudara, Mataram, Jum’at 19 Januari 2018.

Menurutnya gerakan Ccoklit merupakan upaya KPU dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada pelaksanaan Pilkada 2018. Hasilnya akan dijadikan dasar daftar pemilih sementara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Seluruh Komisioner KPU kata Aksar, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten akan turun langsung ke lapangan untuk bersama-sama panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian.

Total yang terlibat dalam coklit khusus di NTB, lanjutnya merincikan, ada 5 Komisioner KPU Provinsi, 50 Komisioner KPU Kabupaten/Kota, PPDP 8336 orang—8336 TPS, PPK 580 orang di 116 Kecamatan dan 3411 orang di 1137 Desa/Kelurahan.

“Jadi PPDP akan mencoklit sebanyak 66.688 rumah. Jika dilaksanakan efektif selama 30 hari terhitung dari tanggal 20 Januari hingga 18 Februari mendatang. Maka lebih 3,8 juta pemilih akan tercoklit,” jelas Aksar yang juga selaku Ketua Divisi dan Data sekaligus penanggungjawab dalam hal ini.

Sementara itu, Suhardi Soud selaku Komisioner KPU NTB sekaligus Wakil Ketua Divisi menghimbau kepada PPDP untuk lebih teliti dan maksimal bekerja dalam mendata. Terlebih, honor PPDP kini sudah dinaikkan empat kali lipat. Dari sebelumnya berkisar Rp 150—200 ribu perbulan, kini menjadi Rp 800 ribu dikalikan dua bulan masa kerja. Jika ditotalkan maka honor PPDP sendiri mendacapai hingga Rp 1.600.000,- perorang.

“Jadi harus lebih semangat dan serius bekerja. Perorang saja sudah mendapatkan Rp 1,6 juta dalam dua bulan, dikalikan saja dengan jumlah PPDP 8336 orang, maka segitulah uang yang digelontorkan untuk coklit ini,” kata Hardi.

Guna mengontrol sekaligus menjamin kinerja PPDP, masih kata Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa ini, kinerja tim coklit akan dilihat mulai dari 10 hari pertama dan 10 hari setelahnya. Sebab, coklit ini merupakan gerakan serentak nasional, sehingga dapat dijadikan basis data pada Pileg dan Pilpres mendatang.

“Kenapa kita mengoptimalkan anggaran, agar PPDP dapat bekerja dengan baik dan maksimal,” tandasnya.

Mengingat tanggal 20 Januari coklit sudah dimulai, ia meminta sekaligus menghimbau kepada masyarakat NTB menyediakan Kartu Keluarga dan eKTP.

“Jika tidak ada maka cukup dengan Surat Keterangan Sementara Pengganti KTP atau (Suket),” demikian Suhardi Soud.(By)

Komentar