Soal Batas Wilayah dengan KSB, Bupati Sumbawa Taat Azas

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, menegaskan daerah itu tetap menunggu keputusan Mendagri selaku pihak yang berwenang dan tetap menghargai komitmen bersama pemerintah kabupaten Sumbawa Barat (KSB)terkait batas wilayah kedua kabupaten.

Komitmen bersama kedua kabupaten adalah menyerahkan persoalan batas wilayah itu untuk diselesaikan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini kepastian mengenai batas wilayah iyu masih menunggu keputusan Kementerian terkait.

Melalui siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Bupati menyatakan, secara pribadi dirinya tidak punya kepentingan terkait batas wilayah yang dipermasalahkan.

 

Tetapi selaku pemangku amanat yang menerima permasalahan ini di tengah perjalanan, Bupati tetap komit pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bupati, Sumbawa HM Husni Djibril

Hanya saja, menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang masalah ini. Dari kronologis perjalanan kasus ini, dimana Pemkab Sumbawa pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Gubernur NTB nomor 298 tahun 2009 tentang Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

SK itu antara lain menetapkan Pulau Kalong masuk cakupan wilayah KSB. Akan tetapi gugatan itu tidak diterima oleh PTUN, dengan alasan pihak PTUN tidak berwenang menyidangkan masalah tersebut, karena Keputusan Gubernur NTB itu bukan merupakan keputusan final.

“Jadi bukan soal kalah atau menang di PTUN, karena pihak PTUN memang belum masuk pada proses pemeriksaan obyek sengketa. PTUN hanya mengeluarkan Penetapan yang menyatakan gugatan Penggugat (KS) tidak diterima, dengan pertimbangan keputusan gubernur belum final,” jelas Bupati.

Terkait hal ini, sambungnya, Kabupaten Sumbawa dan KSB telah bersepakat menunggu keputusan final dari Mendagri.

“Hal inilah yang perlu dipahami oleh semua pihak dan sama -sama menunggu dengan hati jernih, sehingga polemik batas wilayah KS dan KSB bisa berakhir dengan baik, tuntas dengan happy ending bagi semua pihak,” demikian Bupati.(JK)

Komentar