KabarNTB, Mataram – Seorang pria berinisial WN alias Bung (32) warga Kelurahan Cilinaya, Cakra, Kota Mataram, diamankan Polisi Sektor Pagutan, pada Senin 26 Maret 2018 karena terlibat aksi pencurian Hand Phone (HP).
Bung ditangkap sekitar pukul 10.00 Wit, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /46/ III/Res. 1.8/2018/Res. Mataram/Sek. Pagutan, Tanggal 26 Maret 2018.
Korbannya yakni Rinaldi Akbar (23) seorang karyawan Hotel yang beralamat di Lingkungan Gebang Baru Kelurahan Pagesangan Timur, Mataram.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam kamar kost korban yang dalam keadaan terkunci saat korban sedang tidur. Pelaku berhasil mengambil dua buah HP merk Samsung dan satu buah HP merk Mi Note 1.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek Pagutan untuk proses penyidikan”, ungkap Muhammad.(JM)
Komentar