KabarNTB, Sumbawa – Tim gabungan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa bersama POM, TNI AD, Polres Sumbawa, Disdukcapil dan Dinas Sosial, mengamankan sepasang muda mudi yang sedang berduaan di kamar kos dalam operasi pada Selasa 13 Maret 2018.
Selain pasangan tersebut, tim juga mengamankan puluhan boto miras berbagai jenis dan merk.
Kadis Pol PP melalui Kasi Trantib yang juga Korlap Opgab Mukhtamarwan S.Pt, mengatakan, dari pemilik berinisial NKD warga Dusun Empan, Desa Badas, Kecamatan Labuhan Badas, disita barang bukti miras berupa 40 botol tuak volume 1.500 ml, 9 botol bir besar, 9 botol bir kecil, 9 botol bir kecil hitam, 1 dos bir hitam, 3 dos bir bintang dan 1 botol arak dengan volume 550 ml.
“Tim juga mengamankan pemilik miras inisial JA, dengan barang bukti 4 botol arak ukuran aqua tanggung 550 ml dan 2 jerigen kosong ukuran 30 liter di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa Besar,” ungkapnya.
Sementara satu pasang muda mudi yang diamankan, kata Waweq, dipergoki tim saat berada dalam satu kamar disebuah kos – kosan di wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.
Para pemilik miras, sudah dimintai keterangan. Jika terbukti melanggar Perda tentang miras, mereka akan dilanjutkan ke proses hukum.
“Untuk pasangan muda-mudi yang kedapatan berdua dalam kos, akan dipanggil kedua orang tuannya untuk dilakukan pembinaan,” timpalnya.
Selain Opgab, Sat Pol PP juga tetap melakukan operasi rutin malam hari yang menyasar ruang terbuka hijau (RTH), Jalan Samota, Cafe Sampar Maras serta lokasi yang berpotensi menimbulkan ganggunan ketertiban masyarakat yang ada di Kabupaten Sumbawa.(JK)
Komentar