5 Tahun Hilang Kontak, Orang Tua Dapat Info Yulia Disekap Majikan di Qatar

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pihak keluarga hingga saat ini masih terus berusaha mencari tahu keberadaan dan kabar berita mengenai Yulia Yunita binti Syamsun Saleh, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Pihak keluarga telah kehilangan kontak dengan Yulia sejak berangkat menjadi TKW dengan tujuan negara Qatar pada 2013 lalu (sekitra lima tahun).

Pada Rabu 4 april 2018, Syamsun, ayah Yulia, kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB untuk melaporkan sekaligus meminta bantuan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menemukan keberadaan anaknya. Kedatangan Samsun ke Disnaker kemarin, merupakan kedatangan kedua dirinya ke Disnaker untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu. Tahun 2017 ia juga sempat datang, namun keberadaan maupun kabar berita tentang Yulia nihil.

Informasi mengenai Yulia yang tercantum di Website SiskoTKI BNP2TKI

“Beliau kembali datang hari ini dengan tujuan yang sama, mencari tahu keberadaan anaknya Yulia yang menjadi TKW di Qatar,” ungkap Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans KSB. Taufiq Hikmawan, kepada KabarNTB, Rabu.

Taufiq mengakui tahun 2017 lalu, orang tua Yulia sempat melapor ke Disnakertrans. Saat itu pihak dinas langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), konsulat RI di Doha Qatar dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Namun upaya itu belum berhasil (keberadaan Yulia belum diketahui),” ungkapnya..

Dalam pengaduan keduanya kemarin, sambung Taufiq, tua Yulia mengungkapkan infiormasi baru mengenai kondisi dan keberadaan anaknya itu. Disebutkan, bahwa pihak orang tua telah mendapat kabar dari ‘D’ seorang TKW dari KSB yang mengakui satu majikan denagn Yulia di Qatar. Dalam pembicaraan via telephon dengan orang tua Yulia, D mengungkapkan bahwa perempuan kelahiran 5 September 1985 itu dalam kondisi sakit dan disekap oleh majikannya.

“Hanya saja dalam pembicaraan itu, D tidak mau mengungkap lebih jauh tentang informasi lainnya mengenai Yulia. Informasi ini yang disampaikan orang tua Yulia ke kami dan akan segera kami tindaklanjuti,” jelas Taufiq.

Kemarin, pihak Disnakertrans KSB langsung bersurat ke BNP2TKI, Konsulat Jenderal RI di Doha Qatar, termasuk Direktorat PWNI BHI, sebuah direktorat baru dibawah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengurusi masalah dan melakukan pendampingan dan bantuan hukum bagi WNI  (Warga Negara Indonesia), termasuk TKI diluar negeri.

“Suratnya langsung kami kirim hari ini. Harapan kita, semoga dengan adanya informasi baru ini keberadaan dan kabar berita mengenai Yulia.

Sementara itu, informasi dari website Sisko TKI BNP2TKI, Yulia berangkat pada tanggal 28 Oktober 2013  dengan negara tujuan Qatar. Yulia tercatat dengan Nomor ID 10318006 (informal). Menurut Taufiq Hikmawan, Ia diberangkatkan oleh PJTKI, PT Fala Rimahudaiti Bersaudara.

Ia menegaskan PJTKI tetap harus bertanggungjawab dari awal berangkat sampai pemulangan selama masa kontrak. Tetapi dengan catatan selama masa kontrak berjalan (2 tahun).

“Biasanya ada TKI yang setelah masa kontrak habis lalu pindah majikan, tidak pulang ke Indonesia. Ini menjadi salah satu kesulitan kita,” jelasnya.(EZ)

Komentar