Berminat Jadi Caleg? PKPI Buka Pendaftaran Tanpa Mahar

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pasca resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019, DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumbawa langsung bergerak melaksanakan konsolidasi.

Rencananya, Senin, 30 April 2018 PKPI Sumbawa Barat akan membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.

“Kami membuka pendaftaran caleg bagi seluruh masyarakat yang berminat maju lewat PKPI,” kata Ketua DPK PKPI Sumbawa Barat, Aheruddin Sidik SE ME.

Menurut politisi muda ini, langkah awal yang sudah dilakukan DPK yaitu pembentukan Bappilu yang di pimpin oleh Alwan Wijaya dan Muhammad Imron.

Aheruddin Siddik, Ketua DPK PKPI KSB

Sementara pendaftaran caleg akan dibuka secara luas baik bagi kader maupun non kader. PKPI menetapkan syarat sederhana bagi bacaleg yang akan diusung di Pemilu. Mereka hanya mesti memiliki komitmen kuat untuk membangun Sumbawa Barat.

“Bisa dari kalangan akademisi maupun praktisi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dari generasi muda potensial, kami siap terima. Asal punya visi misi dan komitmen membangun Sumbawa Barat,” ujar Aher.

Selain itu, Aher yang juga ketua Komisi II DPRD KSB, menegaskan bahwa pendaftaran caleg PKPI tanpa mahar politik.

“Caleg yang mendaftar akan masuk daftar caleg sementara (DCS). Tidak ada mahar politik apapun,” ujarnya.

Dia mengatakan PKPI menargetkan satu kursi di setiap dapil sehingga target satu fraksi di DPRD dapat tercapai.

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan setelah PKPI menang gugatan atas KPU KPU akhirnya menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu dengan Nomor urut 20.

“Nomor 20 adalah nomor kemenangan karena pada tahun 2019 nanti PKPI akan merayakan ulang tahunnya yang ke-20,” tutup Aher.(Ken)

Komentar