Bupati : “Agen PDPGR Harus Tetap Kompak”

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafiri meminta para agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) untuk tetap kompak.

Saat membuka bimbingan teknis peningkatan kapasitas Agen PDPGR se-KSB di Aula Setda KSB, Rabu siang 5 april 2018, Bupati menyatakan, kekompakan Agen PDPGR harus terus dibangun dan dijaga. Jika ditempat lain mengatakan tidak mungkin, maka di KSB harus mungkin.

“Jika kekompakan ini terus dibangun, maka Dandim pun akan takut,” canda Bupati.

Ditegaskan Bupati, tugas membangun KSB bukan hanya membangun fisik seperti jamban, rumah dan lainnya. Namun yang paling penting adalah membangun sikap, mental atau karakter rakyat KSB, yakni bermental Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin

“Kita libatkan semua pihak, pejabat, aparatur sipil negara, masyarakat, tokoh masyarakat tokoh agama, ulama untuk mendapatkan karakter rakyat KSB yang ikhlas, berkarakter jujur dan berkarakter sungguh sungguh. Kampanyekan sampai ke anak-anak,” imbuh Bupati.

Bupati juga berharap kepada pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa/lurah, camat, Babinsa dan Bhambinkamtibmas untuk memanfaatkan Agen PDPGR. Jangan sampai kepala dinas ketika melaksanakan suatu kegiatan yang sebenarnya membutuhkan Agen PDPGR, malah kemudian memandang sebelah mata. Tapi semua harus bersinergi, Agen PDPGR bukanlah pesaing.

“Akan sangat terbantu jika agen PDPGR bisa dimanfaatkan dengan baik. Contohi Kecamatan Maluk, Camat, Kepala Desa dan Agen PDPGR sinergitasnya sangat baik. Kecamatan, Desa lain silahkan study banding ke Maluk,” imbuh Bupati.

Kedepan, bupati meminta Agen PDPGR lebih membuka mata dan telinga di tengah masyarakat. Bukan berarti Agen  menjadi intel. Namun karena tanggung jawab memenuhi hak rakyat, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban KSB. Apapun yang ditemukan, masalah Narkoba, masalah asusila dan lainnya segera laporkan ke Kepolisian. Agen harus mengontrol warga di wilayah kerjanya.

“Jika ada Agen tidak mengetahui warganya yang kelaparan, yang sakit dan belum diobati, juga warga yang belum mendapatkan hak-hak dasar  lainnya, maka yang berdosa Agen PDPGR,” ujarnya.

“Jika diketahui dan sudah dilaporkanke Bupati, tetapi bupati tidak menindaklanjuti, maka itu adalah dosa Bupati. Kepekaan harus ditanamkan sehingga benar-benar ditunggu masyarakat,” tandas Bupati.

Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mulyadi, M.Si dalam laporannya menyampaikan,  keberhasilan pembangunan di KSB dengan melibatkan Agen PDPGR telah tampak. Tahun 2016 misalnya, telah merehab rumah tidak layak huni sebanyak 1.024 unit, membangun jamban hingga KSB menjadi kabupaten satu-satunya di luar pulau jawa yang ODF/Open Defecation Free.

Di tahun 2017, menyalurkan dan bantuan Bariri Tani kepada 6.855 penerima. Bariri Ternak kepada 1.420 penerima. Bariri nelayan disalurkan kepada 1.276 nelayang tangkap, 120 nelayan budidaya dan 150 pengelola hasil. Merehab 1.391 rumah.

“Insya Allah tahun 2018 akan dilanjutkan. Kendala-kendala akan terus dibenahi seperti kurangnya kapasitas, karenanya Bimtek ini diberikan,” jelasnya.(EZ/*)

Komentar