KabarNTB, Sumbawa – Oknum Kepala Desa Lape Kecamatan Lape, Sumbawa, JA, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh salah seorang warga karena diduga telah melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Magfur SIK yang dikonfirmasi wartawan Rabu 18 April 2018 membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Lape dan penanganan selanjutnya akan di ambil alih oleh pihak Polres Sumbawa,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, dugaan penganiyaan itu terjadi pada 7 April lalu. Meskipun pemeriksaan saksi awal sudah dilakukan, namun pihaknya akan melakukan pendalaman kembali sebagai proses penindakan selanjutnya.
Dari keterangan sementara yang didapatkan penyidik, masih terdapat beberapa versi tentang penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Diantaranya, ada versi yang mengatakan tidak ada persoalan kemudian langsung dilakukan penganiayaan, ada juga versi yang menyebutkan bahwa korban mengganggu aktivitas di tempat kejadian perkara (TKP) sehingga terjadi penganiayaan.
“Yang jelas kami akan mendalami kasus ini terlebih dahulu. Termasuk apakah penganiayaan tersebut mengunakan alat atau sebaliknya dengan tangan kosong,” jelas Kasat Reskrim.
Sementara terhadap oknum Kades sendiri, sejauh ini belum diamankan, lantaran pihak Kepolisian harus mendalami kasus tersebut terlebih dahulu. Termasuk untuk menentukan pasal dalam kasus ini apakah menyangkut pasal 352 tentang tindak pidana ringan (Tipiring) ataukah pasal 351 tentang penganiayaan.
“Yang jelas kasus ini masih dalam proses pendalaman dulu, termasusk prosenya disidik atau dilihat terlebih dahulu sambil mengambil keterangan beberapa saksi,” demikian AKP Zaky Magfur.(JK)
Komentar