KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Sumbawa Barat (KSB), mengingatkan masyarakat penerima bantuan Bariri Ternak dan Pertanian untuk tidak menjual atau memindahtangankan bantuan yang diterimanya kepada pihak.lain.
Kabid Peternakan, Distanbunak KSB, Kusmirin, mengatakan, peringatan itu penting disampaikan kepada para penerima bantuan, untuk mengantisipasi penyelewengan bantuan yang diterima.
Ia mengakui ada beberapa penerima bantuan hewan ternak tahun 2017 yang menjual atau memipindahtangankan bantuan yang diterima. Padahal tujuan pemberian bantuan itu untuk membantu penerima agar bisa berdaya secara ekonomi.
Penerima dimaksud kemudian dipanggil dan diminta untuk mengadakan kembali bantuan yang telah dijual atau dipindahtangankan.
“Dalam setiap kesempatan kami selalu ingatkan (penerima bantuan). Jika terbukti menjual atau memindahtangankan bantuan yang diterima maka yang bersangkutan akan di black list,” ujar Kusmirin.
Black list dimaksud, artinya penerima bantuan dimaksud tidak akan lagi diberikan bantuan. Tidak hanya untuk program Bariri Ternak, tetapi di seluruh item pemberdayaan yang dialokasikan lewat program Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).
“Yang menjual otomatis akan dicoret dari database program pemberdayaan lewat PDPGR baik bariri tani maupun bariri ternak,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk tahun 2018 ini Distanbunak akan menyalurkan bantuan bariri ternak sebanyak 604 ekor sapi, 500 ekor unggas untuk 4 kelompok budidaya, 128 ekor kambing, dan 10 ekor kerbau.
Menurut Kusmirin saat ini para penerima bantuan tersebut sedang dalam tahapan pembukaan rekening pada bank yang ditunjuk Pemda.
Sama seperti program pemberdayaan PDPGR lainnya, penerima program bariri ternak juga wajib menabung sebesar 25 persen dari nilai bantuan yang diterima. Uang tersebut baru bisa ditarik setelah mencapai 150 persen dari nilai bantuan.
“Setelah proses pembukaan rekening ini tuntas baru pengadaan ternak bantuan akan ditender dan dibagikan ke penerima,” pungkas Kusmirin.(EZ)
Komentar