Komisi II Kecam Operator Pemilik Tower Telekomunikasi Tidak Gubris Keluhan Warga

KabarNTB, Sumbawa – Komisi II DPRD Sumbawa sangat menyesalkan pihak perusahaan pemilik tower telekomunikasi yang tidak konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama masyarakat pemilik lokasi serta kesepakatan perusahaan dengan pemerintah.

Kekecewaan itu diungkapkan ketua Komisi II, A Rafiq, menanggapi adanya keluhan masyarakat, yang menilai pihak perusahaan pemilik tower, khususnya milik XL, yang tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah disepakati dengan masyrakat. Salah satunya, bahwa pihak perusahaan harus melengkapi sarana pendukung dilokasi tower seperti lampu penerangan serta fasilitas pendukung lainnya.

”Perusahaan seharusnya jangan mengabaikan hal-hal yang kecil yang telah disepakati dalam MoU, salah satunya pemeliharaan area tower,pemasangan lampu penerangan serta Safety lainnya. Jika perusahaan mengabaikannya maka masalah itu bisa menimbulkan efek negatif bagi masyarakat apalagi keberadaan tower tersebut berada di tengah pemukiman,” sesal A Rafiq, Senin 23 April 2018.

Tower telekomunikasi milik XL di Raberas, Sumbawa Besar

Karena itu, Komisi II DPRD Sumbawa meminta Dinas terkait untuk selalu turun  melakukan croscek lapangan. Hal itu penting agar apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar bisa diketahui, serta melihat langsung kondisi tower dan daerah sekitar tower, yang nantinya akan menjadi bahan bagi pihak dinas untuk memberi masukan kepada perusahaan telekomunikasi jika ditemukan ada permasalahan dilapangan.

“Salah satu contoh yang kami maksud, di Site Raberas. Sudah lima tahun lebih lampu penerangan lokasi Tower mati serta lampu led di atas Tower tidak berfungsi , sehingga lokasi tersebut terlihat gelap gulita. Sementara lokasi tersebut berada di tengah pemukiman, ditambah lagi dengan lokasi sebelah timur tower yang tanahnya kian hari terkikis dan dikhawatirkan longsor karena tidak ada pondasi pengaman tebing Tanah,” ungkap Rafiq.

Apa yang dikeluhkan warga sangat mendasar, lantaran di khwatirkan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

”Saya minta pemerintah melalui Dinas terkait dan khususnya bagi perusahaan telekomunikasi dalam hal ini XL untuk segera merespon permasalahan tersebut, jangan sampai timbul riak baru mereka mengambil sikap,” tegas Rafiq.(JK)

Komentar