KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, mengakui dirinya telah menerima tembusan surat dari management PT Multi Capital (Bakrie Group) kepada PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) tentang proses pembayaran dana hasil penjualan saham PTNNT senilai Rp. 408.211.989.894.
“(Surat dimaksud) Sudah saya terima,” ujar Bupati, kepada KabarNTB, di Nasjid Agung Darussalam KTC, Rabu siang 25 April 2018.
Bupati menyatakan belum ada rencana tindaklanjut atas surat tersebut, karena sifatnya hanya pemberitahuan bahwa tanggal 23 (April 2018) pembayaran sisa kewajiban PT Multi Capital ke DMB sudah mulai berproses dan memastikan bahwa dana dimaksud pada akhir bulan april ini sudah masuk ke rekening PTDMB.
“Uangnya kan belum masuk, masih berproses. Jadi kalau sudah masuk baru kita rapat,” ujar Bupati.
Para pemegang saham PTDMB (Pemprov NTB, KSB dan Sumbawa), kata Bupati, juga belum menjadwalkan pertemuan khusus untuk terkait keberadaan dana tersebut. Menurutnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTDMB biasanya diselenggarakan paling lambat bulan juli setiap tahun.
Bupati juga menyatakan, KSB tidak berniat untuk menempuh upaya-upaya tertentu untuk mempercepat realisasi (pembagian) dana tersebut kepada para pemegang saham PTDMB, misalnya untuk dialokasikan lewat APBD Perubahan 2018 yang dalam waktu dekat akan mulai dibahas di DPRD.
“Kan (KSB) masih ada dana lain. Dana itu biar jadi cadangan lah,” ucapnya sembari tertawa.
Terkait rencana Pemprov NTB untuk menggunakan Jaksa Pengacara Negara untuk menuntaskan persoalan dana dimaksud dengan PT Multi Capital, Bupati menyatakan dirinya bukan menolak rencana tersebut. Apalagi secara hukum langkah tersebut dibenarkan.
“Langkah itu tidak ada salahnya. Cuman kalau kita baca surat ini (surat MDB ke DMB), sebagai orang awam, ya kita yakin lah bahwa mereka (MDB) sudah memulai sesuai limit waktu (tanggal 23 april), tapi karena proses kliring dan surat menyurat mungkin (dananya) masuk akhir bulan ini,”.
“Nah masa kita harus pake pengacara negara untuk hal yang sudah hampir pasti. Mungkin setelah itu (jika ada persoalan lagi) bisa lah kita gunakan. Saya pikir, semangat komunikasi konstruktif yang kita bangun selama ini menjadi kontraproduktif dengan langkah ini. Jadi bukan saya tolak,” urai bupati.
Dalam suratnya tertanggal 23 April 2018 kepada PTDMB, dengan tembusan bupati Sumbawa Barat, Gubernur NTB dab Bupati Sumbawa, Kuasa Direksi PT Multi Capital, Muhammad Sulthon, menyebut dana tersebut sebagai ‘penggantian investasi PTDMB’ dan proses pembayaran kepada PTDMB telah dilaksanakan per tanggal 23 April 2018.
Namun untuk memenuhi persyaratan administrasi di Republik Rakyat China yang merupakan negara sumber pembayaran, diperlukan beberapa hari untuk penyelesaian proses pembayaran tersebut. Di surat itu juga disebutkan bahwa dana tersebut akan dapat diterima di rekening PTDMB pada minggu terakhir bulan april 2018.(EZ)
Komentar