Bedah Buku : “Istri Teroris Belum Tentu Ikut Jadi Teroris”

KabarNTB, Mataram – Gerakan Indonesia Membaca bekerjasama dengan UNU NTB menyelenggarakan Bedah Buku/Novel karangan Abidah Elhalieqy berjudul ‘Akulsh Istri Teroris’, di aula UNU NTB, Kamis 24 Mei 2018.

Hadir sebagai narasumber Prof.Dr.TGH. Masnun MA, (Rais Suriah PWNU/WR III UIN Mataram), Kombes Pol. Drs. Tajudin MH (Wakapolda NTB) dan Narasumber utama adalah Abidah Elhalieqy (Penulis Novel Akulah istri Teroris).

Penulis buku ‘Akulah Istri Teroris’, nama penulisnya Abidah El Khalieqy, menyampaikan pemaparan dengan gaya menarik dan luwes tentang isi buku yang ditulisnya dihadapan ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum yang hadir.

Diawal pemaparannya, Abidah menceritakan proses produksi Novel tersebut. Ia menceritakan saat pertama kali ditunjuk oleh Kapolri untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep jihad kepada kelompok masyarakat yang terindikasi memiliki pemahaman radikal. Ia juga menuturkan saat pertama kali melakukan wawancara dengan para istri terduga teroris di kampung janda yang berjarak sekitarnya 6 km dari Kota Poso.

Menurutnya, Ia ditunjuk, karena dianggap tepat dilihat dari sisi pemahaman agama, pengalaman dalam dunia sastra dan juga dari perspektif gender. Ia kemudian memutuskan media yang tepat adalah menggunakan novel.

“Novel ini bersifat fiksi ilmiah karena bersumber dari fakta empiris yang terjadi di Indonesia,” ungkapnya.

Wakapolda NTB, Kombes Pol Drs Tajudin MH mengungkapkan secara sederhana bagaimana konsep teror yang sebenarnya. Teror merupakan tindakan yang dilakukan untuk menakut-nakuti orang lain.

“Ciri seseorang yang dapat berbuat radikal dan terror salah satunya adalah suka menyendiri atau menjauh dari pergaulan sosial. Namun yang patut disayangkan adalah, labelisasi teroris nyaris selalu dilekatkan pada agama tertentu, yang ini tentu saja tidak fair,” kata Wakapolda.

Lebih jauh Kombes Tajudin menambahkan, kondisi Negara Indonesia saat ini sangatlah berbeda. Hal ini terlihat pada terjadinya penurunan wawasan kebangsaan generasi muda.

“Disamping itu, terdapat sekelompok masyarakat yang tidak mau menerima perbedaan, memiliki rasa egoisme yang tinggi dan merasa kelompoknyalah yang paling benar,” ujarnya.

Menyinggung rancangan UU Terorisme, Wakapolda menyatakan bahwa RUU terorisme ini perlu untuk segera disahkan karena terorisme harus dikawal dari hulu bukan dari hilir dan tentunya yang akan diberantas adalah para pelaku pelanggar hukum.

“Kinerja Kepolisian selama ini sama seperti pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi, kedua hal ini tidak bisa disamakan, tindakan teror apapun bentuknya harus dicegah sedini mungkin,”.

“Saat pemerintah suatu negara bertindak represif, menciptakan ketidak-adilan pada masyarakat muslim dan banyak tersebar fitnah, maka seharusnya kita bertindak, demi mewujudkan ketertiban bersama,” tutupnya.

Sementara Prof. Dr. TGH. Masnun MA, menjelaskan bahwa ia telah lama mengikuti karya yang ditulis oleh Abidah El h
Halieqy semenjak masih studi di Yogyakarta, bahkan mereka merupakan satu alumni di UIN SUKA Yogyakarta.

Prof. Masnun melihat dari sudut pandang keilmuannya yakni Hukum Keluarga, yang mana seorang perempuan bisa menjadi istri teroris adalah sebuah pilihan.

“Bisa jadi karena kurangnya pemahaman dalam ilmu agama, faktor ekonomi dan beberapa faktor lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Prof Mahsun, bahwa seorang istri teroris belum tentu langsung ikut menjadi teroris, walaupun dalam kaidah agama disebutkan bahwa perempuan adalah pasangan dan mitra dari laki-laki.

“Kaidah ini tidak boleh dimaknai secara teks saja, namun harus dilihat secara konteks dan dari sudut pandang yang lebih luas,” pungkasnya.

Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah S.PdI M.Pd, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, mengingat maraknya aksi terorisme yang terjadi selama ini.
Ia berharap kegiatan itu dapat menjadi salah satu upaya dalam menangkal faham radikalisme yang dapat menghancurkan Negara ini.

“Isi dari Novel ini selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh Nahdlatul Ulama selama ini, sesuai dengan prinsip Mabadi Khairu Ummah yakni Prinsip, Assidqu (kejujuran, transparansi, akuntabilitas), Tasmmuh (toleransi), Tawazzun (keseimbangan) dan ‘Adalah (keadilan).(JK/*)

Komentar