Dinas PU Gelar RDP Terkait Kelanjutan Proyek Sabuk Pengaman Lebo’

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait kelanjutan proyek pembangunan sabuk pengamanan Danau Rawa Lebo’ Taliwang.

Sosialisasi penting dilaksanakan, mengingat masih ada beberapa warga yang memanfaatkan lahan yang masuk dalam kawasan konservasi danau air tawar terluas di NTB itu menjadi lahan pertanian, menolak pembangunan sabuk pengaman dimaksud.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman dan Perumahan (PUPRPP) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri semua unsur terkait dari pemerintah daerah, camat, lurah, POLRI dan TNI, untuk membahas permasalahan penolakan dari warga. RDP digelar di kantor BKSDA di sekitar Rawa Lebo, pada Senin 14 Mei 2018.

Kasubbid Danau, Situ, Embung Wilayah Timur, Ditjend SDA Kementrian PUPR, Nova Veronica didampingi Kadis PUPR KSB, Amar Nurmansyah saat meninjau lokasi proyek sabuk pengaman tahap I Lebo’ Taliwang tahun 2017 lalu

Dari RDP itu, diputusakan bahwa akan dilakukan inventarisir seluruh lahan yang di manfaatkan oleh warga dan memetakan seberapa luas lahan yang terkena dampak dari pembangunan Sabuk Pengaman Lebo. Setelah seluruh masyarakat yang terkena dampak akan disurati untuk di sosialisasikan kembali.

Sementara Kepala Dinas PUPRPP Amar Nurmansyah ST M.Si, menegaskan proyek pembangunan Sabuk pengaman Danau Rawa lebo akan tetap dikanjutkan. Tahun ini sabuk pengaman berupa tanggul itu akan dibangun sepanjang 500 meter. Pembangunan tahun 2018 ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2013 sepanjang 300 meter.

“Tapi dalam perjalanannya ada sedikit kendala terkait ada warga yang memanfaatkan lahan konservasi Danau Lebo yang menolak pembangunan tersebut. Sehingga hari ini kami dari dinas PU menginisiasi pertemuan untuk membahas persoalan tersebut dengan mengundang semua unsur terkait. Tadi semua yang hadir setuju untuk mendukung pembangunan Sabuk Pengaman danau Rawa Lebo,” jelas Amar.

Menindaklanjuti hasil RDP itu, kata Amar, dalam waktu dekat akan di jadwalkan pertemuan dengan warga yang menolak untuk mensosialisasikan seluas mana tanah yang mereka manfaatkan terkena dampak.

Sementara untuk pembangunan sabuk pengaman, tahun ini dianggarkan melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) sebesar Rp 6 milyar.

“Anggarannya sudah siap, apabila semua permasalahan sudah selesai, secepatnya pekerjaannya akan dilaksanakan,” imbuh Amar.

Ditempat yang sama Kepala Bagian Pemerintahan Setda KSB, Endang Arianto S.Sos mengatakan bahwa Pemda sudah membentuk tim sosialiasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.

“Sosialisasi awal kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak sudah dilaksanakan sehingga bisa kita lihat siapa yang menolak. Dan pertemuan ini kita bahas solusinya seperti apa,” katanya.

Dari catatan tim, ujarnya, untuk pembangunan sabuk pengaman sepanjang 500 meter, ada 16 warga yang memanfaatkan lahan tersebut yang sekaligus terkena dampak. Dari jumlah itu, ada sebagian yang menolak pembangunan sabuk pengaman.

“Karena itu pertemuan tadi memutuskan akan ada penjadwalan ulang pertemuan dengan warga yang terkena dampak,” jelasnya.

Endang menegaskan pembagunan harus tetap berjalan, karna mempunyai landasan hukum yang jelas. Selain itu, tidak ada istilah ganti rugi untuk setiap lahan yang terkena dampak.

“Langkah ini (sosialisasi) sebagai bentuk menghargai warga yang memanfaakan lahan konservasi, karna mereka juga masyarakat KSB yang harus juga kita pikir kesejahteraannya, sehingga kita harus mengkomunikasikan dengan baik,” demikian Endang.(EZ/*)

Komentar