KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus penyalahgunaan Narkoba oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemda Sumbawa Barat (KSB) kembali berhasil diungkap oleh Aparat dari Satres Narkoba Polres setempat.
Informasi yang dihimpun KabarNTB, pada
Senin malam, 30 April 2018, sekitar pukul 20.30 wita, anggota Satres Narkoba Polrea KSB menangkap HM, seorang oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman (PUPRPP) KSB karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba.
HM ditangkap saat melintas di sekitar SPBU Menala dari arah Brang Rea menuju Taliwang menggunakan sepeda motor.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa dua (2) poket plastik yang diduga berisi shabu serta barang bukti lainnya.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain dari HM, berupa satu poket plastik kosong bekas pakai, satu unit hp, satu buah jarum, satu buah tabung kaca, tiga potong pipet (selang minuman) plastik, satu buah bong (alat isap) shabu yang terbuat dari botol kaca, serta satu unit sepeda motor matic dengan Nopol DR 2529 DY.
Kapolres Sumbawa Barat yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Mulyadi S.Sos, membenarkan penangkapan terhadap oknum PNS dimaksud.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Mulyadi.
Kasus penangkapan terhadap HM ini bukan kasus Narkoba pertama yang melibatkan oknum PNS dilingkup Pemda KSB. Sebelumnya sejumlah oknum PNS lainnya juga ditangkap akibat kasus serupa. Fakta Ini semestinya membuat semua kalangan waspada karena merupan bukti bahwa Narkoba telah merambah ke lingkungan birokrasi dan bahkan kalangan pelajar.(EZ)
Komentar