Perempuan Penadah Hasil Penjambretan Ditangkap

KabarNTB, Mataram – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil mengungkap kasus Pencurian (Jambret) dengan mengamankan seorang pelaku penadah berinisial DW alias dayu. Wanita berusia 19 tahun  warga  Kelurahan Cakranegara Timur Kota Mataram itu, ditangkap pada jumat 25 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 wita.

Penangkapan terhadap Dayu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / K / 372 / V / 2018 / NTB / Res Mataram, tanggal 18 Mei 2018 dengan TKP di Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 Unit HP Merk Oppo A37 warna putih gold dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam Putih lis merah, nopol DR 4184 CR.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan penangkapan terhadap Dayu yang berstatus sebagai penadah kasus jambret tersebut.

Pelaku penadah

Modus penjambretan itu, jelas Kapolres, pelaku berjumlah 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor honda scoopy.  Di TKP kedua pelaku mengambil HP milik korban dengan cara memepet korban, kemudian menarik atau menjambret HP Oppo yang sedang digunakan menerima telepon oleh korban.

“Saat itu korban berada di atas sepeda motor dan dalam kondisi berhenti di TKP (pinggir jalan). Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.2 juta akibat kejadian itu,” jelas Kapolres.

Sementara penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan Tim Resmob saat dilakukan cek TKP dan interogasi saksi-saksi sehingga dapat diketahui ciri-ciri pelaku, jenis motor yang digunakan oleh pelaku, dan Nomor Polisi motor tersebut. Tim kemudian melakukan  cek samsat sehingga diketahui alamat pemilik motor. Selanjutnya tim mendatangi alamat dan menemukan motor scoopy yang digunakan untuk melakukan aksi jambret di TKP adalah milik Dewa Ardana di Jl. Rahwana di Lingkungan Negarasakah Timur Cakranegara Kota Mataram.

“Ternyata pada hari kejadian jambret, motor tersebut dipinjam oleh pelaku berinisial A bersama rekannya berinisial B dengan alasan dipakai untuk pergi membeli nasi.” jelas Kapolres.

Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Namun sayangnya informasi tersebut telah bocor sehingga saat dilakukan penggerebekan kedua pelaku telah kabur dan kini masih dalam pengejaran Tim Resmob 701.

“Saat ini pelaku penadah dan barang bukti berada di Satuan Reskrim Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolres.(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses