KabarNTB, Sumbawa Besar – Penyidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumbawa melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap lima orang anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi Gerindra, Rabu 6 Juni 2018.
Kelima anggota DPRD itu dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) keluar daerah. Dimana SPPD tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan konsultasi dengan anggota DPR RI, akan tetapi dalam pelaksanaannya justru menghadiri kegiatan partai.
Untuk diketahui, SPPD itu sendiri bernilai Rp 12 juta per orang.
Kelima anggota fraksi Gerindra tersebut diperiksa mulai diperikaa di Mapolres sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka diperiksa secara bergantian. Setelah selsai diperiksa, terlihat Muhammad Faizal, Syarifuddin, Hamzah Abdullah dan H Syamsul Nurdin, terburu-buru meninggalkan Polres Sumbawa.
Hamzah Abdullah yang dicegat wartawan, memilih diam dan tidak tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.
“Saya no comment,” ujarnya.
Sementara Muhammad Faizal, justru mengatakan bahwa ia bersama anggota fraksi lainnya sedang mengurus SKCK, sambil menunjukkan berkas yang dipegangnya kepada wartawan.
Sementara dua orang anggoalta fraksi Gerindra lainnya, Syarifuddin dan H Syamsul Nurdin, terburu-buru meninggalkan Polres Sumbawa, menghindari pertanyaan dari awak media.
Sedangkan Andi Rusni yang kebetulan paling terakhir di periksa, memaparkan bahwa kedatangannya ke Polres dalam rangka memenuhi panggilan pihak Kepolisian untuk mengklarifikasi terkait dengan penggunaan SPPD yang dilaporkan tersebut.
“Saya diperiksa sekitar 40 menit. Kalau yang lainnya saya tidak mengetahui,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam SSPD tersebut rencananya kunjungan kerja ke DPR RI tapi pada kenyataannya para anggota tersebut menghadiri kegiatan partai di Hambalang. Sementara saat itu, dirinya tidak mengikuti kegiatan tersebut lantaran istrinya masuk rumah sakit karena melahirkan.
“Saya tidak ikut kesana. Karena istri saya melahirkan dan saya harus mendampinginya,” ujar Andis, sapaan Andi Rusni.
Dikatakannya, keberangkatan para anggota fraksi tersebut sekitar tanggal 11 sampai 13 april 2018. Hanya saja ada 4 orang saja dari fraksi Gerindra yang berangkat dan 1 dari fraksi Hanura.
“Semua anggota fraksi ikut kecuali saya,” timpal Andis.
Dalam laporan tersebut, semua anggota fraksi dipanggil. Tapi dirinya sudah menegaskan bahwa SPPD tersebut tidak tercantum namanya.(JK)
Komentar