Maling Nekat Roboh Diterjang Timah Panas Polisi

KabarNTB, Mataram – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram bersama Opsnal Polsek Narmada berhasil menangkap seorang Pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas berinisial HM (25).

HM yang merupakan warga Dusun Temas Desa Narmada, Lombok Barat, ditangkap pada jumat 1 Juni 2018 lalu.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP /K/67/VI/2018/NTB/Res Mataram/Sek Narmada, tanggal 01 Juni 2018 dengan TKP di sebuah counter di Dusun Suranadi Utara Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Dari tangan HM, Petugas menyita barang bukti diantaranya dua unit HP XIAOMI (Note 5 A warna Putih dan Note 3 warna Gold), satu unit Sepeda Motor Honda Vario DR 2447 MK warna Hitam (digunakan saat CURAS), satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy DR 3740 MF warna Putih (yang digunakan saat tertangkap dan membawa HP ke Tanah Beak), uang tunai Rp. 790 ribu yang diduga sisa penjualan HP, satu unit HP Samsung Lipat warna Hitam (yang dibeli pelaku) dan Dompet warna coklat milik pelaku.

Pelaku HM (duduk) setelah berhasil ditangkap aparat

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, Pelaku yang tergolong nekat, beraksi seorang diri dengan datang ke TKP mengendarai sepeda motor honda vario kemudian masuk ke dalam Counter dan langsung menodong korban dengan sebilah sajam jenis pisau sambil berkata “saya bunuh kamu”.

Kemudian pelaku mengambil 2 Unit HP milik korban yang di letakkan di atas etalase. Secara spontan korban memukul punggung pelaku, membuat pelaku melakukan perlawanan dengan menodongkan pisau dan menampar bibir korban sebanyak dua kali, kemudian korban berteriak meminta tolong.

Saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut, langsung mendatangi TKP menolong korban dengan membawa batu. Namun saksipun diancam dengan menodongkan pisau oleh pelaku kemudian saksi mengamankan motor pelaku dengan mengambil kunci kontak yang masih menyantol.

Lantaran terdesak, pelaku segera kabur berlari ke arah kebun dengan membawa barang bukti HP yang dicurinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta dan melaporkan ke Polres Mataram.

Dipaparkan Muhammad, setelah melakukan penyelidikan, Tim Gabungan Resmob 701 dan Opsnal Polsek Narmada melakukan pengejaran dengan menyanggongi keberadaan pelaku. Pelaku yang sedang berada di sebuah warung di areal Terminal Bertais Cakranegara langsung diringkus.

Namun saat dihampiri, pelaku yang merasa curiga segera lari kabur dengan melompat dari tempat duduknya. Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali sambil menyerukan “Berhenti”. Akan tetapi pelaku terus berlari.

Akhirnya polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan sebutir peluru pada bagian betis kanan pelaku. selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini Pelaku dan Barang bukti berada di Satuan Reskrim Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut,” tandas Muhammad.(JM)

Komentar