KabarNTB, Sumbawa – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa yang juga ketua Komisi II DPRD, A Rafik meminta Dikes sumbawa untuk memberi teguran kepada KUPT Puskesmas Se-Kabupaten Sumbawa yang dengan sengaja tidak melayani pasien pemegang Surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Pernyataan tersebut ditegaskan A Rafik berdasarkan hasil survei yang dilakukan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Sumbawa. Kondisi itu juga sempat dipertegas lewat pemandangan umum fraksi pada sidang Paripurna DPRD Sumbawa belum lama ini.
“Temuan di lapangan, seluruh Puskesmas tidak menerima masyarakat miskin pengguna SKTM. Ini ada apa? saya langsung turun ke lapangan. Jadi pukesmas tidak menerima SKTM. SKTM tidak berlaku lagi,” ujarnya, Senin23 Juli 2018.
Menurutnya, permasalahan ini seharusnya tidak terjadi. Sebab masyarakat penguna SKTM yang ingin berobat dipuskesmas sudah di back up anggarannya lewat APBD oleh pemerintah daerah.
“Kok di Rumah sakit umum SKTM berlaku, sementara di Puskesmas tidak, sementara prosedur rujukan pasien terlebih dahulu di Puskesmas baru ke rumah sakit,” ucapnya.
Hasil temuan lapangan DPRD Sumbawa praktik tersebut sudah diketahui sejak Januari sampai Juli 2018 ini. Semua masyarakat miskin pengguna SKTM tidak diterima oleh seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Dikes. Lewat instansi dimaksud, Pemda telah menganggarkan anggaran untuk Bansos bagi masyarakat kurang mampu pemegang kartu SKTM sebesar Rp. 1 Miliar.
“Ini aneh, masyarakat yang dirujuk dari Puskesmas ke Rumah sakit bisa menggunakan SKTM, apa iya di Puskesmas tidak bisa. ini kontradiktif sekali,” imbuhnya.
“Terlepas apapun persoalan, saya minta dikes untuk bersurat dan menegur KUPT di seluruh Kabupaten Sumbawa untuk menerima pengguna SKTM. Saya tidak ngerti teman-teman KUPT ini, mungkin mereka pengin terima uang cash saja tanpa melihat kesulitan rakyat pemegang SKTM,” tandas Rafiq.(JK)
Komentar