Jaksa Dalami Dugaan Penyimpangan Tender Proyek Gudang Garam

 

KabarNTB, Sumbawa– Setelah sepekan mendapat laporan dari masyarakat, Penyelidik Kejari Sumbawa bergerak cepat melakukan pemanggilan terhadap tiga orang panitia Pokja proyek pembangunan Gudang Garam di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano.

Pemanggilan ini dilakukan, terkait laporan proses tender yang dilakukan oleh pokja yang diketuai oleh Risma Yulia, dengan anggota Syamsul Basri dan Iwan Kurniawan.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka PD

Ketiganya mendatangi Kantor Kejari Sumbawa, sekitar pukul 14.15 Wita, Jum’at 21 September 2018. untuk dilakukan pemeriksaan secara terpisah.

Dari pantauan wartawan di Kejaksaan, pokja beserta anggotanya menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.

Terkait dengan kasus tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka PD, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemanggilan itu. Dikatakan, pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait lainnya atas kasus tersebut.

Seperti diberitakan Sebelumnya, tender proyek pembangunan Gudang Garam di Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, diduga ada pemalsuan dokumen dalam proses tendernya. Salah satunya dugaan pemalsuan kontrak pekerjaan. Selain itu keterangan pengalaman kerja perusahaan pemenang juga diduga palsukan.

Proyek pembangunan Gudang Garam itu  dilaksanakan dengan pagu nggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2018.(JK)

Komentar