KabarNTB, Mataram – Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Mataram, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap HM, anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Golkar, Jumat 14 September 2018.
Bersama HM juga ditangkap S, Kadis Dikbud kota Mataram dan CTH seorang kontraktor. Ketika orang ini ditangkap di warung Encim jalan Rajawali 1 No 18 Cakranegara, Kota Mataram.

OTT ini terkait kasus dugaan pungli Alokasi Dana Bantuan Gempa Lombok untuk SD, SMP se-kota Mataram tahun anggaran 2019 yang dilakukan M kepada Kadis Dikbud.
Tim Kejaksaan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 30.000.000 dalam amplop coklat disaku kiri CTH dan uang tunai Rp. 1.350.000 dalam amplop putih disaku kanan CTH.
Selain itu juga diamankan Handphone Vivo, handphone Samsung S7, dompet, Honda HRV Nopol D 1792, serta sepeda motor Honda PCX warna putih tanpa plat nomor.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram Ketut Sumedana, menerangkan, pihaknya sebenarnya akan menangkap HM pada Kamis (13/9) kemarin saat menerima uang sebesar satu juta rupiah dari kontraktor tersebut.
Lantaran adanya info bahwa pada hari ini HM akan kembali menerima uang dari kontraktor untuk memuluskan proyek rehabilitasi sekolah paska bencana yang di tender oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram.
“Kita sebenarnya ingin menangkap kemarin, tetapi info yang kita dapatkan hari ini terjadi transaksi lagi dan barulah kita melakukan penangkapan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan ketiga oknum pejabat dan kontraktor itu masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Mataram. Ketiganya diperiksa diruang pidana khusus.(VR)