Unit Dikyasa Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Desa Boak

KabarNTB, Sumbawa  – Tata tertib berlalu lintas merupakan peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendara atau mengemudikan kendaran, karena peraturan terdapat sanksi bagi seseorang yang melanggarnya.

Tertib berlalu lintas sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua, karena tertib berlalu lintas mengurangi tingkat kecelakan di jalan raya.

Pada saat seseorang tertib dalam berlalu lintas maka seseorang telah menjaga keselamatan diri sendiri, karena itu pengendara wajib melengkapi dirinya dengan surat surat resmi seperti SIM dan STNK, menggunakan helm standar SNI, tidak memainkan ponsel saat berkendara, melengkapi kelengkapan teknis kendaraan seperti spion, nopol, knalpot standar, serta menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Begitu juga dengan pengemudi kendaraan roda empat, roda enam atau kendaraan besar agar menggunakan safety belt atau sabuk pengaman,” ujar Kanit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa) polres sumbawa, Aipda Usmanto dalam kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas, Rabu 12 Desember 2018 dihadapan warga desa Boak.

Hadir dalam kegiatan itu para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, serta kaum ibu, Binpolmas, Bhabinkamtibmas Desa Boak, serta personil unit Dikyasa.

Menurut Usmanto, kegiatan yang digelar bersama Satuan Bimas ini tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas guma terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Tana Samawa.

“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan kita bersama,” ajaknya. (JK)

Komentar