KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati HW Musyafirin menyerukan kepada para pelaku penambangan tanpa ijin (PETI), gelondong serta tong di Sumbawa Barat untuk segera menghentikan aktifitas secara sukarela.
Berbicara dihadapan ribuan masyarakat yang memadati halaman depan Masjid Agung Darussalam di Komoleks KTC, pada acara Sholat Idul Adha 1440 H, Ahad 11 Agustus 2019, HW Musyafirin mengatakan Gubernur bersama Danrem 162/Wira Bhakti dan Kapolda NTB, telah membentuk tim penghentian aktifitas tambang tanpa ijin (PETI).
Tim, katanya, telah mulai bergerak melakukan penertiban di Pulau Lombok.

“Kepada para pelaku penambang liar, gelondong dan tong, saya himbau untuk segera berhenti. Kalau tim yang turun melakukan penertiban, akan diambil tindakan tegas,” seru Bupati.
Bupati menegaskan, selain illegal, aktifitas PETI, maupun pengolahan batuan hasil kegiatan tersebut menggunakan tong dan gelondong juga merusak ekosistem.
Hal itu sesusai dengan hasil penelitian oleh tim peneliti dari Cornel University Amerika Serikat pada bulan Juni lalu. Tim menemukan tingkat pencemaran yang sangat mengkhawatirkan atau melebihi ambang batas akibat penggunaan mercuri dan sianida (dalam pengolahan batuan hasil PETI).
“Bahkan kandungan mercuri ditemukan pada tanaman padi, ikan dan daging,” ujarnya prihatin.
Kepada masyarakat yang tidak terlibat aktifitas PETI gelondong dan tong, bantu pemerintah. Mari bersama sama menasehati saudara kita yang masih terlibat, bahwa tindakan tersebut tidak diridhoi Allah SWT. Karena dampaknya merusak alam, bahkan berdampak pada kesehatan manusia,” pungkasnya.(EZ)