Sat Pol PP Sumbawa Tertibkan Lapak Kaki Lima di Bahu Jalan

KabarNTB, Sumbawa – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berjualan dekat badan jalan. Penertiban dilakansakan di dalam kota hingga hingga KM 4 simpang boak.

Kasat Pol PP Sumbawa, H Sahabuddin yang dikonfirmasi Senin 2 September 2019, mengatakan penertiban untuk merupakan tindaklanjut keluhan masyarakat penguna jalan karena keberadaan lapak – lapak tersebut hampir mengenai badan jalan.

“Kami menurunkan 17 personil untuk melaksanakan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00,” ungkapnya.

Para personil Sat Pol PP Sumbawa saat melakukan penertiban lapak pedagang di bahu jalan

Para personil tersebut melaksanakan penertiban PKL di sepanjang Jalan Lintas Sumbawa – Bima depan Kantor KIR Dinas Perhubungan sampai dengan PKL di Simpang Boak.

“Sebelumnya lokasi tersebut telah kami berikan himbauan secara persuasif agar membongkar, memundurkan lapak dagangan secara mandiri (bongkar sendiri) agar tidak terlalu dekat dengan Bahu Jalan,” ungkap Sahabuddin.

“Kami sudah memberikan toleransi kepada para pedagang satu hari dan apabila sampai besok Selasa 3 September 2019 mereka belum membongkarnya maka akan dibongkar oleh petugas Satpol PP,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut terdapat empat lapak yang bisa dikatakan parah dan delapan lapak yang dibina dan diinstruksikan untuk dimundurkan dari sekitar bahu jalan.

“Kami imbau agar PKL tidak mengunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan karna menganggu penguna jalan. Hal itu sesuai perda no 16 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” demikian Kasat Pol PP.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses