Pemkab Sumbawa Minta Pemprov dan Pusat Bantu Pembebasan Lahan Bendungan Kerekeh

KabarNTB, Sumbawa – Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh Kecamatan Unter Iwis Sumbawa terus diupayakan. Selain mengintensifkan sosialisasi, anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan tersebut terus diupayakan.

Pasalnya direncanakan ganti rugi lahan sebagai kompensasi dari pembebasan lahan masyarakat tersebut akan dilaksanakan 2020 mendatang.

Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin SE., M.Si, kepada wartawan Selasa 15 Oktober 2019, mengatakan, Bupati Sumbawa telah menugaskan pihaknya bersama Asisten III Setda Sumbawa untuk mencari dukungan alternative pembiayaan pembebasan lahan baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi NTB.

“Bendungan ini sangat stategis untuk bisa direalisasikan. Kita berharap Pemprov dan Pusat dapat mendukung proses dan biaya pembebasan lahan,” ujarnya.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibri dalam kegiatan sosialisasi pembangunan Bendungan Kerekeh

Berdasarkan hasil study yang dilakukan Tim BWS, ada sekitar 98 meter lahan yang dibutuhkan untuk dibebaskan. Tercatat 60 hektar lahan sawah, 96 hektar tegalan, 141 hektar kawasan hutan yang harus diganti.

“Kalau hanya Pemda Sumbawa saja yang menanggung biaya pembebasan lahan, sepertinya sangat berat. Terlebih lagi tahun 2020 beban anggaran kita sudah sangat besar termasuk membiayai pelaksanaan Pilkada,” ungkap Khaeruddin.

Menurutnya, dengan adanya kejelasan anggaran pembebasan lahan pada Tahun 2020, pembangunan Bendungan Kerekeh dapat dilaksanakan pada Tahun 2021. Sebab BWS ingin ada komitmen sumber anggaran baru, sehingga bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Upaya kita mungkin dalam minggu ini akan melakukan lobi ke Kementerian PU atau Kementerian Keuangan. Nanti skemanya seperti apa kita belum tahu, kita harapkan full, kalau skala nasional itu tidak masalah,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, di kegiatan sosialisasi Bendungan Kerekeh Kecamatan Unter Iwes pada 27 September lalu, menyampaikan bahwa apa yang menjadi dambaan masyarakat Desa Kerekeh selama ini yaitu pembangunan Bendungan Kerekeh dapat terwujud.

Karena itu, Bupati berharap kepada seluruh warga agar turut mendukung pembangunan Bendungan Kerekeh yang akan dimulai dengan pembayaran ganti rugi tanah atau lahan milik masyarakat yang menjadi lokasi pembangunan Bendungan Kerekeh pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Sementara Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Provinsi NTB melalui Pelaksana Perencanaan – Danau Situ Embung dan Muhammad Rifai, mengatakan Bendungan Kerekeh direncanakan terletak di Dusun Selang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa dengan koordinat geografis X = 542776,623 dan Y = 9053457,376.

Sejumlah tahapan Studi Perencanaan Bendungan ini untuk merealisasikan rencana tersebut sudah dilakukan telah dilaksanakan BWS Nusa Tenggara I sejak tahun 2008. pra studi kelayakan dilanjutkan dengan studi kelayakan tahun 2013, detail desain dan model test tahun 2014, perencanaan LARAP 2015, studi AMDAL 2019 dan sertifikasi desain direncanakan pada tahun 2020.

Bendungan Kerekeh akan memiliki tinggi 61 meter dan panjang 723 meter. Selain itu, memiliki tampungan efektif mencapai 31,58 juta m3. Selain sebagai pengendali banjir yang mampu mereduksi 28 % (Q25), bendungan ini juga mampu mengairi lahan irigasi seluas 4500 Ha, penyediaan air baku 260 lt/dt, tenaga listrik mikro Hidro 270 kw dan pengembangan pariwisata. (JK)

Komentar