KabarNTB, Mataram – Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, menegaskan bahwa tugas Inspektorat bukan untuk mencari-cari kesalahan. Akan tetapi lebih kepada pembinaan dengan upaya dini untuk menangkap sinyal awal adanya indikasi-indikasi kesalahan. Agar bisa dengan cepat melakukan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan lebih dini.
Hal itu ditegaskan, Gubernur dihadapan inspektur kabupaten/kota se-NTB dan Forkompinda Provinsi NTB, di acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTB Tahun 2019, di Mataram Selasa, 26 Nopember 2019.
Hadir dalam kegiatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dan Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim.
Gubernur mengingatkan sifat manusia ini tidak sepenuhnya rasionalitas. Oleh karena itu dalam hal pengawasan, Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk lebih mengedepankan kebijaksanaan untuk mencari solusi daripada mencari-cari kesalahan.
Untuk itu, Gubernur menegaskan pentingnya membangun relasi personal. Agar segala kendala dan permasalahan dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan baik untuk kemajuan bersama.
Tentang pengawasan, Gubernur sangat berterimakasih, karena hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden untuk mempermudah hadirnya dunia investasi di Indonesia. “Tidak mungkin negara akan maju tanpa adanya investasi, sangat simpel formula ekonominya,” ujarnya.
Begitu juga dengan di daerah, apabila ada investasi yang berkaitan dengan ekspor, promotion dan impor submission, aparat penegak hukum diminta untuk mengawasinya dengan baik. “Karena betapa pentingnya investasi itu untuk pertumbuhan ekonomi kita di Indonesia ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Irjen Kemedagri, mengatakan, gubernur memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di daerah. Agar fungsi itu berjalan dengan baik, dan pelaksanaannya efektif dan efisien, daerah wajib untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
Selain itu untuk optimalisasi pembinaan dan pengawasan di daerah. Akan dilakukan upaya penataan dan kebijakan pemerintah, dalam merefugsionalisasi aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Karena keberadaan APIP di daerah dinilai sangat efektif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Tumpak Haposan Simanjuntak meminta APIP untuk terus mengoptimalkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan ilmu intelegensi sebagai upaya pembunaan dan pencegahan penyimpangan di daerah.
“APIP harus mengoptimalkan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), manfaatkan APIP dalam mencegah korupsi di daerah,” pintanya.
Ia sangat mengapresiasi Kehadiran Gubernur NTB dalam Rakorwasda tersebut. Menurutnya kehadiran gubernur merupakan bukti dan wujud dari keseriusan dalam mencegah korupsi di lingkup pemerintah Provinsi NTB.(VR)
Komentar