Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di MAN 1 Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa.

Pelaku berinisial SAK (24) warga Kelurahan Bugis Kota Sumbawa yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, ditangkap pada Senin 16 Desember 2019 di Jalan Diponegoro, tepatnya disamping kantor travel Sumbawa Utama.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi, SH yang dikonfirmasi Senin 16/12/19 menjelaskan, Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Giat tim Opsnal Reskrim dalam melaksanakan Kegiatan Kepolisian Terpadu dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Di Tingkatkan (KRYD).

Pelaku SAK beserta barang bukti hasil curian setelah berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa

Sasaran KRYD adalah 3C, Penyalagunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, premanisme, protitusi, Narkotika, Minuman Keras, street crime dan terorisme dalam rangka Cipta Kondisi jelang hari raya Natal dan tahun Baru.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos lengan pendek warna abu abu, celana pendek kotak kotak dan satu unit sound sistem warna hitam. Kasus ini tengah kami dalami untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis 12 Desember 2019. Sarwanto (54) penjaga sekolah MAN 1, mengetahui kasus pencurian itu sekitar jam 06.00 wita. Ia bersama istrinya mencari tas milik istrinya yang di gantung di pos satpam sekolah dan tidak ditemukan.

Kemudian istri Sarwanto melihat pintu ruang guru dalam keadaan terbuka tidak seperti biasa. Setelah di periksa, keduanya mendapati satu buah laptop merk axioo, satu buah speaker aktif, satu buah hp perk samsung dan uang tunai Rp 150 ribu telah raib.

Sarwanto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.(JK)

Komentar