Selundupkan Sabu dan Pil Extasi ke Sumbawa, Tiga Pemuda Ditangkap di Poto Tano

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Petugas KP3 Palbuhan Poto Tano berhasil menangkap tiga orang pemuds penyelundup Narkotika jenis sabu, di pelabuhsn Poto Tano, Rabu 25 Desember 2019 dini hari.

Ketiga pelaku tersebut masing – masing JI (33) warga Brang Biji, AZ (38) warga Desa Mokong Moyo Hulu, dan MS (22) warga Tanjung Menangis Brang Biji, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres KSB, IPTU Budiman Perangin Angin.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Artanto, SIK., M.Si, dalam keterangan persnya mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada orang yang diduga membawa Narkotika dari Mataram ke wilayah Sumbawa melalui Pelabuhan Poto Tano KSB.

Ketiga pelaku (jongkok) setelah berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres KSB

“Selanjutnya, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres KSB meluncur ke Pelabuhan Poto Tano menunggu menyandarnya kapal yang ditumpangi para terduga, pada dinihari sekitar pukul 04.00 Wita. Saat terduga keluar dari kapal di Dermaga 2 Pelabuhan Poto Tano menggunakan truk, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan,” bebernya.

Tim berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di bawah galon air di atas truk berupa satu bungkus plastik beriai sabu dengan berat kotor 52 gram, dua bungkus plastik berisi 35 butir pil extasi warna merah dan 24 butir pil extasi warna kuning.

Juga berhasil disita bsrang bukti lain berupa HP, uang tunai Rp 1.570.000 dan kotak mainan tempat menyimpan Narkotika.

“Selain itu ikut diamankan truk bernopol EA 8926 B,” imbuh Ksbid Humas.

Para terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres KSB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(EZ)

Komentar