Bale Mediasi Diresmikan, Banyak Hal Tidak Harus Berakhir di Pengadilan

KabarNTB, Lombok Barat – Bale Mediasi Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, diresmikan gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, Rabu 8 Januari 2020.

Gubernur Zul dalam sambutannya, menyinggung kemajuan teknologi yang begitu pesat. Hal ini tentu memiliki banyak dampak positif, begitu pula dengan dampak negatifnya. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tetap menjalin dan menjaga silaturahim dengan sesama. Kehadiran Bale Mediasi pun diharapkan mampu memberi perannya tersendiri. “Semakin maju teknologi, sayang sekali, hati manusia makin lama makin jauh,” ucapnya.

Menurutnya, komunikasi dan juga mediasi yang baik sangat dibutuhkan di masa yang akan datang. Sehingga, setiap persoalan yang ada tidak melulu dibawa ke Pengadilan. Inilah yang membuat Gubernur sangat mengapresasi dibangunnya Bale Mediasi di Desa Sigerongan.

“Kalau masih di mediasi dengan cara yang seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya, saya kira akan banyak hal baik yang dilahirkan dari Nusa Tenggara Barat ini,” lanjut Gubernur.

Gubernur Zulklieflimansyah didampingi Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menandatangani prasasti peresmian Bale Mediasi Desa Sigerongan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Mediasi Provinsi NTB yang telah mengupayakan berdirinya Bale Mediasi di NTB dan berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dan banyak hal yang tidak harus berakhir di Pengadilan. “Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya Bale Mediasi ini betul-betul menjadi jembatan yang merajut banyak perbedaan-perbedaan itu,” harapnya.

“Bale Mediasi kita launching, mudah-mudahan membuat daerah kita aman, tertib dan yang paling penting mendapat keberkahan, sehingga Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur bukan hanya mimpi tapi kenyataan buat kita semua,” tutup Gubernur.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid, mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan perdamaian. Ia mengatakan, perdamaian harus dijunjung tinggi apabila ada konflik ataupun sengketa yang terjadi.

Fauzan lalu menyebut tradisi “Begundem” yang sudah lama diterapkan pada kehidupan bermasyarakat. Tradisi yang menurutnya mulai menghilang ini merupakan suatu cara untuk mendamaikan apabila terjadi konflik. “Saat ini, masyarakat kita, permasalahan sedikit- sedikit dibawa ke polisi, dibawa ke kejaksaan. Saya yakin ini juga salah satu sebabnya adalah kita melupakan tradisi, nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat,” ungkap Fauzan.

Sementara itu, Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi, mengatakan dengan diresmikannya Bale Mediasi, Desa Sigerongan berharap menjadi desa yang religius, maju dan aman dengan motto sejajar, sejejer, sejujur.

Dian juga berharap dengan adanya Bale Mediasi, masyarakat mampu menyelesaikan masalah yang ada di desa. Dengan hal tersebut, keadilan bagi masyarakat bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur NTB dan juga Bupati Lombok Barat. Gubernur juga turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara pihak-pihak yang melakukan mediasi. Antara lain, kesepakatan perdamaian pencemaran lingkungan limbah kotoran ternak sapi dan kesepakatan perdamaian pada proses adat istiadat merarik. BUMDes Desa Sigerongan juga dikunjungi Gubernur pada lawatannya kali ini.(VR)

Komentar