KabarNTB, Sumbawa – Dua pasangan bakal calon bupati – wakil bupati jakur perseorangan Pilkada Sumbawa 2020, Talifuddin – Sudirman (Talif – Sudir) dan H Rasyidi – Sudirman Malik (Rasyidi – Sudirman) menyampaikan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, Rabu 19 Februari 2020.
Dua pasangan Balon tersebut datang ke kantor KPU Sumbawa di hari yang sama tapi di waktu yang berbeda. Pasangan Rasyidi – Sudirman datang lebih dulu sekitar pukul 11.30 Wita. Mereka diantar ke KPU oleh tim sukses dan ratusan simpatisan. Selang beberapa jam kemudian, pasangan Talif – Sudir yang datang sekitar pukul 14.00 wita. Mereka juga didampingi oleh tim sukses dan para pendukungnya.
Ketua KPU Sumbawa M Wildan, ditemui usai kegiatan mengatakan, tahapan penyerahan berkas dukungan balon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa jalur perseorangan dibuka selama lima hari. Penyerahan dimulai pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. “Rabu ini adalah hari pertama dari proses tahapan pada Pilkada Sumbawa 2020,” jelasnya.
Menurut Wildan, data di Sistem Informasi Pasangan Calon (Silon) KPU, pasangan Talif – Sudir telah memberikan dukungan sebanyak 43.800 dukungan. Sementara pasangan Rasyidi – Sudirman sebanyak 34.510 dukungan. “Artinya dari segi jumlah sudah melampaui batas minimal yang kami tetapkan yakni 28.105 dukungan,” imbuhnya.
Selanjutnya KPU Sumbawa dalam hal ini akan melakukan pengecekan terhadap berkas dukungan yang telah diserahkan oleh kedua balon tersebut. Kemudian dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi factual.
Dan dilanjutkan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut. Mana dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan mana yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) . Rekapitulasi dua tahap, di Kecamatan dan di Kabupaten. Dari hasil, jika terpenuhi maka akan diberikan berita acara untuk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020.(JK)
Komentar