KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah remaja diamankan oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa dalam operasi rutin yang dilaksanakan Jumat malam 21 Februari 2020.
Para remaja tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda saat sedang asyik pesta Mijuman Keras (Miras). Ironisya, salah satu lokasi pesta Miras oleh sebagian remaja tanggung tersebut adalah area Masjid Agung Nurul Huda, Kota Sumbawa.
“Di lokasi anggota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RP warga Kelurahan Pekat yang sedang mengonsumsi minuman keras bersama dua orang temannya di area masjid,” ungkap Kasat Pol PP Sumbawa, H Sahabuddin S.Sos M.Si, Sabtu 22 Februari 2020.
Menurut Haji Sahabuddin, diamankannya para remaja tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Sekitar pukul 22.05 Wita, Regu I Satpol PP yang sedang Patroli langsung menuju TKP dan benar saja, sejumlah temaja didapati sedang asyik menenggak Miras di area Masjid. “Dua rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran anggota,” imbuhnya.
Dari Masjid Agung Nurul Huda, Patroli bergeser ke Taman Mangga. Di lokasi yang selalu ramai dikunjungi masyarakat itu anggota kembali mengamankan enam pemuda yang sedang asyik pesta Miras sekitar pukul 22.48 Wita.
“Keenam pemuda ini berasal dari Kecamatan Moyo Hilir. Dari tangan para pemuda berinisial DF, ZL, FW, HS, JW dan SP ini, diamankan barang bukti miras jenis arak yang tersisa setengah botol kapasitas 600 ml. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi sekitar 4 botol. Dari keterangan para pemuda ini juga, arak tersebut dibeli di wilayah Jalan Baru Sumbawa,” jelas Kasat.
Sejumlah pemuda yang terjaring tersebut langsung diangkut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu para pemuda tersebut dipulangkan.(JK)
Komentar