KabarNTB, Sumbawa – Sebanyak 199 Desa di Kabupaten Sumbawa mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2020. Pemungutan dan pengitungan suara telah digelar, Rabu 04 Maret 2020.
Pada Pilkdes serentak di 23 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa ini, diikuti oleh peserta dengan berbagai latar belakang. Salah satunya dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan hasil sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, sebanyak Empat orang PNS lingkup Pemda Sumbawa lolos menjadi calon Kepala Desa terpilih. Yakni di Desa Labuhan Aji, Labuhan Sumbawa, Boak, dan Desa Gapit.

“PNS yang mendaftar ada 18 orang. Empat lolos menjadi calon kepala desa terpilih,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas, kepada wartawan, Kamis 05 Maret 2020.
Dikatakan, PNS yang terpilih nanti, akan tetap bertatus sebagi PNS. PNS tersebut juga tetap akan menerima gajinya sebagai PNS, namun tanpa tunjangan. Statusnya sebagai Kepala Desa, sama seperti Kepala Desa pada umumnya.
“PNS terpilihnya nanti dalam hal statusnya tetap sebagai PNS. Haknya juga tetap diberikan sebagai PNS. Tanpa tunjangan. Gaji pokok saja. Sedangkan status dia sebagai Kepala Desa sama seperti kades lain. dapat hak, gaji, tunjangannya sama semua,” pungkasnya. (JK)