KabarNTB, Sumbawa – Sebanyak 72 orang anggota Sekretariat dan Staf PPK se- kabupaten Sumbawa dilantik pada Sabtu 7 Maret 2020 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempa di lantai tiga kantor Bupati Sumbawa. Ke-72 orang tersebut dilantik berdasarkan SK KPU Kabupaten Sumbawa nomor: 37/HK.03.1-kpt/5204/02/KPU-Kab/III/2020 dan selanjutnya akan bertugas membantu pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
Sekda Sumbawa, H Hasan Basri yang mewakili bupati, dalam sambutannya mengatakan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa perlu mendapat perhatian semua pihak, baik pemerintah, KPU dan Bawaslu, termasuk PPK. Hal ini penting, agar pada pelaksanaan Pilkada nanti tidak terjadi kecurangan atau money politic yang dapat mencoreng marwah demokrasi.
“Mengingat beratnya tugas PPK sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, Pemda Sumbawa meminta agar PPK memiliki komitmen dan integritas, serta terus berupaya memperkuat kapasitas sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada,” tegasnya.
Selain PPK, sambung Sekda, masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, karena pada hakikatnya Pilkada merupakan wadah keragaman aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi kemajemukan di tengah kehidupan demokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Kapolres Sumbawa, Ketua KPU beserta Komisioner KPU Sumbawa, Ketua Bawaslu Sumbawa dan para Camat.(JK)
Komentar