Maklumat Kapolri : Jangan Buat Kegiatan yang Melibatkan Massa Dalam Jumlah Banyak!

KabarNTB, Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) NTB memasang sepanduk berisi maklumat dari Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak, himbauan ini dipasang di depan kantor kejaksaan Mataram, sejak Jumat 27 Maret 2020.

Pemasangan spanduk maklumat itu untuk mengantisipasi penyebaran corona virus desease (covid-19) yang saat ini sudah meresahkan masyarakat internasional.

Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan pemasangan maklumat Kapolri ini dilakukan guna menghimbau masyarakat untuk mawas diri terkait merebaknya wabah virus corona atau covid 19.

Maklumat Kapolri

“Ini dilakukan guna menyampaikan maklumat Kapolri tentang himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul di suatu tempat, ini juga salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Artanto di ruang kerjanya, Jumat.

Kabid Humas berpesan agar masyarakat berperan aktif dan saling peduli terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh seluruh element masyarakat. “Daripada keluar rumah yang beresiko penyebaran covid-19, lebih untuk saat-saat ini bekerja dan ibadah dari rumah saja serta tidak mengadakan perkumpulan massa dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Artanto juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan aktivitas bersih-bersih rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggal, hidup sehat, istirahat yang teratur akan lebih baik. “Dan tidak kalah penting tetap berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar kita terhindar dari Virus Corona ini,” ujarnya.

Adapun salah satu isi Maklumat Kapolri adalah : “Masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah berlebihan atau melakukan penimbunan, serta tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang tidak sesuai dengan faktanya karena pembuat atau penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.(NK)

Komentar