KabarNTB, Lombok Tengah – Tim Resmob Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Sabtu 18 April 2020. Pelaku berinisial SK (30 tahun), warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai betis kanannya karena berupaya kabur saat ditangkap petugas.
Pada 1 April lalu, SK mencuri sepeda motor milik korban Nuraeni (37 tahun), warga Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah yang saat itu diparkir di halaman Puskesmas Kopang.
“Kejadiannya sekitar Pukul 13.50 Wita, pada saat korban mendatangi Puskesmas Kopang untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. Korban memarkir kendaraannya di halaman parkir depan ruang rawat inap Puskesmas Kopang dalam keadaan stang terkunci. Namun saat keluar hendak membeli sesuatu, Korban melihat motornya sudah tidak ada di parkiran,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.
Pelaku SK ditangkap Tim Resmob Polres Loteng di pinggir Pantai Awang Desa Mertam saat bermain volly. “Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Polres Loteng juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor NMAX warna hitam dan satu unit sepeda motor scoopy warna biru putih.
“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kasat Reskrim.(NK)
Komentar