Brimob Polda NTB Modifikasi Kendaraan Double Cabin Agar Bisa Semprot Disinfektan

KabarNTB, Mataram – Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB memodivikasi kendaraan double cabin agar bisa digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Dompu. Kendaraan modifikasi itu digunakan Sat Brimob dalam kegiatan penyemprotan pada Sabtu 9 April 2020.

“Keterbatasan Sarana dan Prasarana yang dimiliki jajaran Satbrimob Polda NTB tidak serta merta menyurutkan semangat Personil untuk melaksanakan giat kemanusiaan. Hal ini diwujudkan dengan salah satu terobosan kreatif dengan memodivikasi kendaraan double cabin menjadi alat semprot untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.IK, Jum’at 10 April 2020.

Kendaraan double cabin yang dimodifikasi personil Brimob Polda NTB agar bisa digunakan untuk menyemprot cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Penyemprotan disinfektan serentak di beberapa wilayah sesuai dengan Surat Telegeram Kapolri Nomor : ST / 1024 / III / KES.7 / 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyemprotan Cairan Disinfektan. “Kegiatan penyemprotan disinfektan dialaksakan menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat mewabahnya COVID-19 kemudian di antisipasi dengan melakukan tindakan nyata oleh Polri termasuk Jajaran Satbrimob Polda NTB,” jelas Artanto.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan oleh personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor antara lain yaitu, Dusun Perkampungan Baru dan Dusun Selaparan Desa Matua Kec Woja Kabupaten Dompu, Lingkungan 1 Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, SPBU Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Dusun Rasana’e Utara Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, serta Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Sedangkan Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan Penyemprotan Fasilitas umum yakni Masjid, Sekolahan, Pasar Maluk dan Kantor Desa yang ada di Desa Pasir Putih dan Desa Maluk Loka Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat,” sambungnya.

Dengan dilaksanakan Pencegahan berupa Penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan Masyarakat. Kabid Humas Polda NTB juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat NTB agar mematuhi anjuran pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 dengan Social Distancing atau jaga jarak, biasakan mencuci tangan menggunakan sabun, budayakan hidup sehat dan bersih, menggunakan Alat Pelindung dDiri (APD) berupa masker.(NK)

Komentar