KabarNTB, Sumbawa — Rapat Koordinasi Pelantikan Kepala Desa hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Sumbawa, akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis, 15 dan 16 April 2020. “Sementara untuk waktu pelantikan selama hari tersebut, dibagi menjadi dua waktu yaitu yang pertama pada Pukul 08.30 Wita dan 15.30 Wita, dan tempat pelantikan di Aula Madilau ADT (Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa),” ungkap Kadis Pemerintahan Desa Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pemdes Deden Firiadi, Kamis 9 April 2020.
Tekhnis acara pelantikan akan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dan hanya akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Anggota Forkopimda, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Camat, Kepala Desa Terpilih dan panitia dari DPMD.
“Selain yang disebutkan tidak diperkenankan untuk hadir baik dilokasi acara maupun sekitar arena pelantikan, baik Istri/keluarga, penjabat kepala desa, BPD, Panitia Penyelenggara dan Panwas, simpatisan/timses dan yang lainnya,” jelas Deden.
Seluruh tamu undangan diwajibkan memakai masker. Khusus Kepala Desa memakai sarung tangan dan membawa bolpoin masing-masing serta mengisi tempat duduk sesuai dengan tempat yang telah ditentukan panitia, (Social dinstancing ) tidak berinteraksi dan tidak diperkenankan berjabat tangan baik sebelum ataupun sesudah pelantikan (Physical distancing ) jarak Kepala Desa yang dilantik 2 meter dan tamu undangan 1 meter.
“Para Camat, diminta untuk memberikan pengantar yang memastikan kondisi kesehatan setiap calon Kepala Desa dengan melibatkan UPT Puskesmas di setiap Kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Pembatasan atau penentuan personil dan jarak terkait kegiatan peliputan oleh media cetak/elektronik/pers, akan dapat dikoordinir oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Kab.Sumbawa yang dibantu pihak keamanan.
Panitia juga menyiapkan tenaga medis dikordinir oleh Dinas Kesehatan agar membantu dalam hal pengecekan kesehatan seluruh tamu undangan sebelum memasuki area pelantikan. Seluruh tamu undangan diwajibkan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan di pos lantai 2 kantor Bupati Sumbawa.
“Apabila ada terdapat salah satu diantara tamu undangan saat berlangsungnya acara mengalami batuk, bersin dan sebagainya, untuk dapat diarahkan agar tidak melanjutkan acara,”.
Sedangkan untuk Gladi bersih dilaksanakan 1 jam sebelum dimulainya acara pelantikan dan Penandatanganan hanya dilaksanakan secara simbolis saja di Kantor Bupati Sumbawa oleh perwakilan yang telah ditentukan. Di area parkir, mobil yang diperkenankan masuk hanya yang diberi tanda (stiker).
Dalam hal Keamanan, Prosedur keamanan mengacu kepada standar COVID-19 yang telah ditetapkan, dengan Memastikan tamu undangan yang hadir sesuai yang telah disebutkan saja, bersikap tegas terhadap siapapun yang ingin menghadiri diluar yang telah ditentukan, bersikap tegas terhadap siapapun dan apapun bentuk kegiatan peliputan, dikecualikan peliputan oleh pers yang telah ditunjuk dan peliputan Pemerintah Daerah, Bersikap tegas terhadap adanya upaya yang mengganggu proses pelantikan.
Selanjutnya menutup akses jalan didepan Kantor Bupati Sumbawa menuju Jalan Diponegoro dan mengalihkan jalur di simpangan depan Panti asuhan menuju ke Jalan Baru arah Kodim, Parkir tamu undangan di Taman Mangga, Menjaga akses masuk di seluruh kantor Bupati Sumbawa, dipintu barat (depan hotel tambora dan depan RSUD) dan timur (depan SMAN 1 dan samping Satpol PP).
Mengenai masih adanya beberapa desa yang tidak puas dengan hasil pemilihan Kepala Desa, sebelumnya telah dilakukan fasilitasi oleh Tim Pemilihan Kabupaten atas dasar surat yang diajukan kepada Bupati Sumbawa dan hasil fasilitasi tersebut telah diteruskan kepada yang bersangkutan sebagai jawaban atas surat yang dilayangkan.
“Desa yang telah difasilitasi adalah Desa Ropang, Desa Jorok-Utan, Desa Semamung, Desa Suka Mulya-Labangka, Desa Sekokat, Desa Luar-Alas, Desa Mapin Rea, Desa Baru Tahan, Desa lekong. Juga ada beberapa desa yang menempuh jalur hukum yakni Desa Sepukur, Desa Sepayung dan Desa Semamung,” demikian Deden.(JK)
Komentar