Dua Residivis Curanmor Ditembak, Polisi Amankan 10 Motor

KabarNTB, Lombok Tengah – Meskipun sudah pernah menjalani hukuman di dalam penjara dalam kasus yang sama, YS (27 tahun) dan RN (20 tahun) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, kapok. Kedua pelaku Curanmor ini, pada Kamis 21 Mei 2020 pukul 18.00 Wita kembali ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah kembali saat melakukan aksinya di wilayah Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat.

Untuk melumpuhkan, petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku yang berusaha melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono yang dikonfirmasi membenarkan adanya residivis pelaku curanmor yang ditembak tersebut.

Pelaku YS dan RN (duduk) setelah berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah

“Kedua kaki pelaku ditembak, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh anggota,” ujar AKP Priyo di kantornya, Jumat 22 Mei 2020.

Dijelaskan, selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Kedua pelaku adalah residivis kasus curanmor dan sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Banyak sekali TKPnya sampai dia lupa,” jelasnya.

Dikatakan, kedua pelaku ini ditangkap saat akan melakukan aksinya di wilayah Dusun Bejelo, Desa Bonjeruk. Dimana pelaku tidak mengetahui kalau aksinya sudah diketahui oleh Tim Resmob Polres Lombok Tengah yang saat itu melintas. Sehingga anggota langsung menghadang pelaku menggunakan mobil dan pelaku menabrakkan motor yang dikendarainya.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke perkampungan warga, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur. Anggota yang melakukan pengejaran, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke betis pelaku sebelum berhasil ditangkap.

“Pelaku dibawa ke Puskesmas Bonjeruk untuk diberikan perawatan medis. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, sembari menambahkan, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.(NK)

iklan

Komentar