KabarNTB, Sumbawa – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumbawa mengkiritisi perihal lambatnya pencairan insentif tenaga medis (dokter dan tenaga medis lainnya) yang bertugas menangani dan merawat pasien Covid-19.
Anggota Fraksi PKS, Indra Diawan, pada Sabtu Malam 13 Mei 2020 lalu di RSUD Sering, menemukan fakta perihal belum dicairkannya insentif dimaksud oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 untuk tenaga medis yang bertugas di RSUD tersebut.
“Temuan kami di lapangan, para medis yang ada di RSUD sering, baik dokter maupun perawat hingga saat ini belum menerima insentif selain dari gaji pokok mereka bekerja. Para medis tersebut hanya menerima informasi bahwa ada insentif selain dari gaji pokok mereka bertugas, namun dari awal pendemi Covid-19 mereka belum melihat rupa dari yang namanya insentif,” ungkap Indra, Senin 18 Mei 2020.

Ia menerangkan, Pemerintah dalam hal ini selain menyiapkan insentif bagi tenaga medis, juga sudah menyiapkan Standar Pembiayaan Pasien Virus Corona dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien positif virus corona (Covid-19).
Bahkan Menkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan, seluruh biaya dalam proses penanganan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.”Menteri Kesehatan sudah usulkan standar biaya secara lengkap, komprehensif mulai dari perawatan, dokter, sampai kalau ada yang mengalami musibah kematian, semua dibuat standar biaya. Dan yang diusulkan Menkes sudah disetujui Menteri Keuangan,” ujarnya.
Sesuai ketetapan pemerintah pusat, sambungnya, insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona.
“Karena itu Fraksi PKS meminta kepada pemerintah melalui gugus tugas penagganan Covid-19 atau pihak terkait untuk segera memproses pemberian insentif para tenaga medis yang telah melakukan tugas menangani covid-19 di rumah sakit sesuai ketentuan yang ditetapkan Preisden. Hal ini penting, lantaran mereka juga sangat membutuhkan insentif tersebut ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu dan beban ekonomi yang tidak stabil,” beber Indra.
Untuk diketahui, khusus di RSUD Sering terdapat belasan pasien Covid-19 yang kini masih dirawat. Indra meminta agar ada penambahan jumlah petugas medis diblokasi tersebut, sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien Covid-19.
“Fraksi PKS akan membawa masalah insentif dan penambahan petugas medis ini ke rapat DPRD nanti. Kita juga mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan insentif dimaksud,” demikian Indra Diawan.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, H Darsani yang dikonfirmasi menyatakan, insentif dimaksud masih harus melalui sejumlah proses sebelum bisa direalisasikan.
“Petunjuknya juga baru diterima dan sedang dipersiapkan SK dan lain-lain. Yang jelas tidak serta merta dalam waktu dekat direalisasi, karena butuh proses verifikasi dan lain-lain,” jelasnya.(JK)





