KabarNTB, Lombok Tengah – Jajaran Polsek Bantukliang, Kabupaten Lombok Tengah membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Sade Desa Pangutan dan mengamankan puluhan sepeda motor, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2020 sekitar pukul 02.43 Wita.
Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan patroli dan razia untuk membubarkan aksi balap liar di jalan raya Sade tersebut. Namun sejumlah remaja tetap ngeyel berkumpul dan melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Tadi subuh kita kembali membubarkan aksi balap liar dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 30 unit,” jelasnya.
“Sedangkan pemilik kendaraan kita suruh pulang jalan kaki untuk memberikan efek jerah kepada mereka yang ngeyel berkumpul untuk balap liar tersebut,” imbuh Kapolsek.
Razia yang rutin dilaksanakan itu, sesuai arahan dari Kapolres Lombok Tengah dalam rangka mengantisipasi pemuda atau remaja yang nongkrong dan menggelar balap liar. Disamping itu ini untuk mencegah adanya aksi kerumunan masa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Total barang bukti sepeda motor yang sudah diamankan dari serangkaian razia yang kita laksanakan sekitar 43 unit motor,” ujarnya.
Kapolsek sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk bisa melaporkan kalau ada aksi balap liar yang terjadi. Sehingga pihaknya bisa mengambil tindakan untuk memberikan efek jera.(NK)
Komentar