Danrem Cek Penerapan Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional di Mataram

KabarNTB, Mataram – Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, mengecek penerapan protokol kesehatan covid-19 di Pasar Pagutan Kota Mataram, Rabu pagi 8 Juli 2020.

Pengecekan yang dilakukan disela-sela Gowes itu, mengingat penyebaran covid-19 di wilayah Kota Mataram dari hari kehari cenderung mengalami peningkatan, sehingga mendapat perhatian khusus dari Satuan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 provinsi NTB untuk disikapi dan diterapkan protokol kesehatan dengan lebih serius dan ketat.

Danrem 162/WB, Brigjend Ahmad Rizal Rhamdani menyapa pedagang di Pasar Pagutan Kota Mataram

Di lokasi tersebut, Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar dan Kapolresta Mataram mengecek pelaksanaan penerapan protokol covid-19 oleh masyarakat yang berkunjung untuk berbelanja ataupun pedagang mulai dari penyiapan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak pedagang maupun pembeli, penggunaan masker dan pelaksanaan sosialisasi melalui alat pengeras suara.

Di sela-sela kegiatan Brigjen Rizal Ramdhani mengatakan, pemantauan dilaksanakan untuk membantu pemerintah provinsi NTB khususnya Pemkot Mataram untuk menekan dan meminimalisir penyebaran covid-19 di kota Mataram. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat kota Mataram dari covid-19 melalui pendisiplinan penerapan protokol covid-19.

“Sampai saat ini kota Mataram masih zona merah, maka kita harus terus menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga berlahan bisa menjadi kuning ataupun hijau,” ucap Danrem.

“Jika masyarakat sudah disiplin, InsyaAllah pada era new normal nanti masyarakat kita akan tetap aman dari covid-19 dan pembangunan di segala bidang menuju NTB Gemilang dapat terwujud,” ungkapnya.

Brigjen Rizal Ramdhani juga mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini juga dilakukan oleh Kodim dan Koramil jajaran Korem 162/WB sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Pimpinan untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat guna membantu pemerintah daerah mencegah penyebaran covid-19.(NK)

Komentar