KPU KSB Laksanakan Rapid Test untuk Penyelengara Pemilihan di Semua Kecamatan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan pemeriksaan dengan metode rapid diagnostic test (Rapid test) terhadap badan adhoc penyelenggara pemilihan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Barat, Senin 13 Juli 2020.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pelaksanaan rapid test bekerjasama dengan Puskesmas di masing-masing kecamatan,” ungkap Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra.

Suasana pelaksanaan rapid test untuk penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan oleh KPU KSB bekerjasama dengan Puskesmas setempat

Pada Senin, rapid test dilaksanakan serentak di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Taliwang, Brang Ene, Brang Rea, Seteluk, Jereweh, Maluk, dan Kecamatan Sekongkang. Sedangkan untuk Kecamatan Poto Tano, rapid test akan dilaksanakan pada Selasa pagi, 14 Juli 2020.

Menurut Denny, rapid test ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Kabupaten Sumbawa Barat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di kalangan penyelenggara.

“Yang terpenting untuk memastikan seluruh Penyelenggara Pemilihan memiliki kesehatan yang prima dalam menjalankan tahapan lanjutan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. Kesehatan penyelenggara merupakan salah satu faktor penentu Pilkada KSB yang Maras dan Sukses,” demikian Denny Saputra.(EZ)

Komentar