KabarNTB, Sumbawa – Puluhan pelaku judi sabung ayam di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir lari tungang langgang ketika digrebek Anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa pada Kamis siang 6 Agustus 2020.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, mengatakan, pengerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops bersama Kasat Sabhara dan Kasi Propam sebagai tindaklanjut informasi masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas judi dimaksud.

“Saat mengetahui kedatangan petugas, Mereka langsung lari meninggalkan barang-barangnya di TKP,” ungkap Kasubag Humas.
Dari hasil pengerebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor ayam, 3 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 8 buah kiso, 1 buah terpal dan 9 unit sepeda motor.
“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa,” demikian Sumardi.(JK)




