Digrebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Moyo Kabur Tinggalkan 9 Unit Motor

KabarNTB, Sumbawa – Puluhan pelaku judi sabung ayam di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir lari tungang langgang ketika digrebek Anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa pada Kamis siang 6 Agustus 2020.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, mengatakan, pengerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops bersama Kasat Sabhara dan Kasi Propam sebagai tindaklanjut informasi masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas judi dimaksud.

Petugas dari Sat Shabara Polres Sumbawa mengamankan motor yang ditinggal kabur oleh para pelaku judi sabung ayam di Moyo,Hilir Sumbawa

“Saat mengetahui kedatangan petugas, Mereka langsung lari meninggalkan barang-barangnya di TKP,” ungkap Kasubag Humas.

Dari hasil pengerebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor ayam, 3 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 8 buah kiso, 1 buah terpal dan 9 unit sepeda motor.

“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa,” demikian Sumardi.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses