KPU KSB Ingatkan Parpol Persiapkan Diri Sambut Tahapan Pendaftaran Bapaslon

KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat meminta partai politik untuk mempersiapkan diri sejak dini terkait pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020.

“Rakor lanjutan ini sengaja dilaksanakan agar semua elemen masyarakat, termasuk partai politik bisa mempersiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 September mendatang,” ujar Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, dalam Rapat Koordinasi lanjutan terkait dengan Persiapan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 di Taliwang, Kamis 27 Agustus 2020.

Ketua dan Komisioner KPU KSB dalam rakor lanjutan bersama partai politik dan pihak terkait lainnya menyongsong pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon

Rakor tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat, Kesbangpoldagri Sumbawa Barat, Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, dan Partai Politik peserta Pemilu 2019.

Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU KSB, Jalaluddin, menerangkan bahwa Masa Pengumuman Pendaftaran Pencalonan akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020. Kemudian, masa Pendaftaran Pasangan Calon dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020.

“Karena itu, rapat kooordinasi lanjutan ini diadakan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan syarat-syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020,” imbuhnya.

KPU Sumbawa Barat, sambung Jalaluddin, berharap dengan adanya rapat koordinasi tersebut, seluruh elemen dapat bekerja sama dalam mewujudkan seluruh Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan yang lancar dan damai walaupun di tengah Pandemi Covid-19.(EZ)

Komentar