KabarNTB, Sumbawa – Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Alas berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Desa Juranalas Kecamatan Alas, Senin 07 September 2020.
Terduga pelaku berinisial GA (45 tahun) merupakan warga Desa Kalimango Kecamatan Alas. Ia melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Muh Saleh (45 tahun) dan Elpiah (43 tahun), di rumah kandang milik korban di Dusun Penua Desa Juranalas.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam yang dilatar belakangi permasalahan sengketa tanah.
Pada Rabu 02 September 2020 sekitar pukul 21.30 Wita, korban yang baru usai memarkir mobil di samping rumahnya, dikejar pelaku menggunakan tombak dan kapak. Pelaku saat itu menggunakan topi berwarna gelap dan menutup wajah dengan masker.
“Korban dikejar oleh pelaku lalu menusuk dengan menggunakan tombak berulang kali hingga korban tersungkur tak berdaya,” jelas Sumardi.
Mendengar suara keributan, istri korban langsung turun dari rumah panggung dan melihat suaminya sudah tak berdaya. “Istri korban sempat ingin menolong namun malah mendapat serangan dengan menggunakan kapak, sempat ditangkis menggunakan tangan kanan sehingga tangan kanannya robek,” imbuhnya.
Korban Elpiah lalu kabur dan berlari menuju area persawahan sambil berteriak meminta pertolongan. Sesampainya di pemukiman warga yang berjarak sekitar 100 meter, korban bertemu dengan seorang warga, bersama warga tersebut korban kembali pergi ke tempat kejadian untuk menyelamatkan suaminya.
“Tiba dilokasi, warga menemukan Muh Saleh sudah tergeletak dan terduga pelaku sudah kabur. Kedua korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.” ucap Kasubag Humas.
Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku yang diketahui saat itu sedang berada dirumahnya.
“Pelaku berhasil diamankan dirumah miliknya tanpa perlawanan, dan setelah itu langsung di amankan di mako Polsek Buer dengan tujuan untuk menghindari amukan masa.” tutup Sumardi.(JK/NK)
