KabarNTB, Lombok Barat – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu, berinisial AP alias Belang, Sabtu 19 September 2020. Warga Sandik, Batu Layar itu ditangkap saat sedang menunggu pembeli.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan raya Senggigi Dusun Batu Layar Desa Batulayar kerap menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama anggota Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku.
“Penangkapan terhadap AP alias Belang dilakukan di jalan Raya Senggigi, dimana AP sedang berada di samping motor, menunggu pembeli,” jelasnya.
Dari pengeledahan badan tersangka, ditemukan dua poket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip bening diduga sabu seberat 0.34 gram dan satu klip bening diduga sabu seberat 0.31 gram. Selain itu diamankan juga satu buah dompet warna coklat, uang tunai Rp.175.000 dan satu unit sepeda motor merek mio soul warna hitam.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke Kost terduga yang berada di dusun Batu layar. Dari penggeledahan di lokasi ini petugas menemukan 1 buah plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang di simpan di meja hias di dalam kosan terduga. Sementara itu, bukti lain yang di amankan petugas yakni 1 buah gunting, dompet mas, bong, kaca, korek api dengan sumbu jarum, borgol besi, sajam, dan tiga buah pipet.
“Jadi Barang Bukti yang di duga narkotika jenis sabu, yang berhasil diamanan secara keseluruhan di dua Lokasi ini dengan berat 1.18 gram,” tandas Faizal.
selanjutnya pelaku diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.(NK)






