KabarNTB, Sumbawa – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuat keputusan mengejutkan usai ikut serta mendaftarkan pasangan H Mahmud Abdullah – Desi Novianti (Mo – Novi) ke KPU Sumbawa, Jum’at 4 September 2020.
PKB memutuskan menarik diri dari Mo-Novi, baik sebagai parpol pendukung maupun pengusung. Penarikan diri itu diungkapkan Sekjend DPC PKB Sumbawa, Zakariah Surbini, kepada wartawan usai proses pendaftaran di KPU Sumbawa.

“Kami menarik diri dari pasangan Mo-Novi, baik sebagai pendukung maupun pengusung. Sebab pasangan Mo-Novi menandatangi berita acara pendaftaran di KPU dan PKB bukan sebagai partai pengusung,” tegas Zakariah Surbini.
Ia menyatakan jika tidak sebagai partai pengusung, PKB lebih baik mundur. Sejauh ini, DPC PKB hingga ke level bawah telah berjuang keras, hingga mengantar Mo – Novi mendaftar ke KPU. “Hingga pasangan calon menandatangani berita acara resmi mendaftar, akan tetapi PKB terkonfirmasi bukan sebagai pengusung. Dengan demikian PKB bukan sebagai partai Pengusung pada pasangan tersebut, maka sudah wajar pihak kami akan mundur dan cabut secara teratur,” ucapnya.
Jajaran Pengurus harian PKB, kata Zakariah Surbini, akan segera berkonsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya di Pilkada Sumbawa.
“Tugas kami adalah menjaga konstituen agar tidak resah, agar tidak ribut dan tetap aman, nyaman dan tetap membela yang benar. Ini bukan sikap DPC PKB, tapi ini sikap DPP PKB sebagai pemegang kebijakan tertinggi partai. Diperintahkan kepada kami bila hanya sebagai partai pendukung, cabut diri. Sekarang cabut resmi,” urainya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PKB Sumbawa, H. Idham. Ia menegaskan bahwa PKB keluar dari koalisi Mo-Movi adalah keputusan DPP. “DPP akan kecewa lantaran PKB tidak terdaftar sebagai pengusung tapi pendukung. Sudah tentu saya sebagai ketua DPC ikut perintah DPP. Kami dianggap sebagai pendukung, bukan pengusung. ” ujar Haji Id.
Terkait kemana arah dukungan PKB, H Id menegaskan sebagai kewenangan DPP. “Apa pun itu kita harus taat. “Saya tidak mau spekulasi dan tetap taat kepada apa yang menjadi keputusan DPP,” tandasnya.(JK)







