‘Senggol Bacok’, Seorang Pemuda di Loteng Ditebas Menggunakan Parang

 

KabarNTB, Lombok Tengah – Seorang pemuda, warga Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, M Fahrulrozi (20 tahun), menjadi korban penganiayaan di Dusun Berenyok, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Senin dinihari 23 November 2020.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama satu orang temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan di tempat kejadian. Ketika sedang berjalan korban berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku. Merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan.

Korban yang terluka akibat ditebas parang oleh pelaku kaerna berpapasan dan saling senggol

“Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban,” terang Kasat Reskrim

Melihat korban dalam kondisi terluka, temannya (saksi) langsung mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Desa Mujur untuk mendapatkan perawatan.

Personel Polsek Praya Timur sudah mengamankan pemuda berinisial S (25 tahun), warga Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur bersama dua orang temannya yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban Fahrulrozi.

Saat ini pelaku berada di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukannya pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Pelaku sudah kita amankan. Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban serta sama-sama dalam pengaruh minuman keras,” demikian AKP Agus.(NK/JK)

Komentar